“Gak ada kaitannya. Tim teknis tetap fokus dalam upaya penegakan hukum sesuai dengan fakta hukum yang ditemukan tim teknis,†kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (30/7).
Tim teknis ini, sambung Dedi, sudah dibentuk dan melibatkan 50 hingga 90 personel Polri yang memiliki kompetensi dan bakal memulai pekerjaannya pada tanggal 1 Agustus nanti.
Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini juga meminta kepada masyarakat untuk mendoakan agar penyelesaian kasus penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan ini dapat diselesaikan dalam waktu tiga bulan sesuai dengan keinginan Presiden Joko Widodo.
Amnesty International Indonesia membahas kasus Novel dalam forum bertajuk "Human Rights in Southeast Asia: A Regional Outlook†di Subcommittee on Asia, the Pacific, and Nonproliferation House Foreign Affairs Committee".
Mereka berharap Kongres Amerika Serikat mengirimkan surat mendorong pemerintah atau parlemen Indonesia untuk segera menyelesaikan kasus penyerangan Novel, salah satunya dengan pembentukan TGPF independen.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.