Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Gelar Rekonstruksi, Ini Tiga Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Komedian Nunung

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Juli 2019, 13:13 WIB
Gelar Rekonstruksi, Ini Tiga Fakta Kasus Penyalahgunaan Narkoba Komedian Nunung
Polda Metro rilis hasil gelar rekonstruksi kasus komedian Nunung/RMOL
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah menggelar rekonstruksi kasus penyalahgunaan narkoba tersangka Nunung dan suaminya July Jan Sambiran. Hasilnya, penyidik temukan tiga fakta dari 40 adegan.

Kasubdit 1 Diresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan, pada Jumat (26/7) kemarin pihaknya telah melakukan rekonstruksi di kediaman Nunung dan suami di bilangan Tebet, Jakarta Selatan. Hasil rekonstruksi yang dilakukan sebanyak 40 adegan tersebut penyidik temukan tiga fakta.

"Rekonstruksi ini terbagi menjadi 40 adegan. Kami melakukan rekonstruksi terkait dengan mempertegas kembali fakta yang kami dapati dari BAP tersangka dan saksi dari kepolisian berikut saksi netral daripada masyarakat ingin sekali lagi kami mempertegas kembali peran masing-masing tersangka yang ada, baik tersangka TB, tersangka JJ dan tersangka NN," ucap AKBP Jean Calvijn Simanjuntak kepada awak media di Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Selasa (30/7).

Fakta yang ditemukan setelah rekonstruksi ialah pertama, pemesanan narkotika jenis Sabu dilakukan oleh Nunung sehari sebelum penangkapan yakni pada Kamis (18/7).

"Yang pertama adalah bagaimana tersangka NN awal mula memesan terkait dengan pemesanan 2 gram narkoba sabu terhadap tersangka TB. Pemesanannya itu sehari sebelumnya. Kemudian pengambilannya itu pada hari jumat pada saat penangkapan pada tanggal 19," jelasnya.

Fakta kedua, suami Nunung yakni July Jan Sambiran telah mengingatkan Nunung untuk berhenti mengkonsumsi Narkotika jenis sabu dan mengajak untuk direhabilitasi.

"Tetapi ada penolakan dari tersangka NN ini dan sempat melakukan ketidaksepahaman antara keduanya," katanya.

Yang terakhir, Nunung melakukan perusakan barang bukti Narkotika jenis sabu dengan cara membuang 2 gram sabu kedalam kloset sebelum polisi masuk dan menggeledah kediaman Nunung dan suami.

"Yang ketiga, disini kami menggali bahwa betul faktanya ada terkait dengan 2 gram sabu yang dipesan hari kami dan diterima hari jumat, oleh tersangka NN langsung diperoleh dari tersangka TB, pada saat penyidik masuk koordinasi dengan asisten rumah tangga, tersangka NN ini sempat mengunci pintu. Dan melakukan pengrusakan barang bukti dan membuang ke dalam kloset ini ada beberapa adegan kemudian menemui petugas," paparnya.

Dengan demikian, pihak kepolisian kini masih mendalami jaringan peredaran narkotika jenis Sabu tersebut.

"Disinilah fakta-fakta yang digali, kami tim penyidik saat ini masih ada beberapa DPO yang kita dalami, karena kami melihat jaringan ini, sindikat ini skema terhadap kasus TB JJ NN dan tersangka E dan IP kami masih mendalami keterlibatan jaringan lainnya. Dan kami melihat masih ada beberapa jaringan yang perlu kita dalami yang keterkaitan dengan jaringan ini," tandasnya.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA