Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sabu Yang Diselundupkan Ke Rutan Cipinang Menggunakan Ojek Online

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 30 Juli 2019, 10:22 WIB
Sabu Yang Diselundupkan Ke Rutan Cipinang Menggunakan Ojek Online
Rutan Klas 1 Cipinang/Net
rmol news logo Narkoba jenis sabu yang akan diselundupkan ke dalam Rumah Tahanan (Rutan) Klas 1 Cipinang, Jakarta Timur dikirim menggunakan jasa ojek online.

Kapolres Metro Jakarta Timur Kombes Ady Wibowo mengatakan, berdasarkan pengakuan dari Syahrul Amin alias SA (34) kurir yang merupakan pegawai staf administrasi Rutan Klas 1 Cipinang, barang haram tersebut diantarkan ke rutan menggunakan jasa ojek online.

"Menurut pengakuan tersangka Syahrul Amin, narkotika jenis sabu tersebut didapatkan dari Grab motor yang sebelumnya sudah dipesan oleh seorang napi di dalam Rutan Cipinang," ucap Ady Wibowo kepada Kantor Berita RMOL, Selasa (30/7).

Dari barang bukti yang diamankan, terdapat sabu seberat 26.47 gram. Hingga saat ini, pihak kepolisian mengaku masih melakukan penyidikan lebih dalam terhadap napi yang memesan narkoba tersebut.

"Hingga saat ini kasus masih dalam proses penyidikan dan pengembangan oleh Sat ResNarkoba Polres Metro Jaktim," pungkasnya.

Diketahui, seorang pegawai staf administrasi Rutan klas 1 Cipinang tertangkap basah saat hendak menyelundupkan narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam kotak susu. Barang haram tersebut rencananya akan dikirim kepada napi yang berada di rutan tersebut.

Pelaku penyelundup merupakan pegawai staf administrasi golongan pangkat 2D yang telah bekerja selama 12 tahun. Akibat perbuatannya, SA terancam dipecat dari jabatan.

"Pecat, saya hari ini sudah mengusulkan kepada Kasi Pengelolaan untuk mengirim surat kepada bapak Inspektur Jenderal Dirjen Pemasyarakatan untuk mengusulkan dia (SA) pemecatan," ucap Kepala Rutan Klas 1 Cipinang, Oga Darmawan kepada redaksi, Senin kemarin (29/7). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA