Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ikut Seleksi Capim KPK, Irjen Firli: Allah Berikan Amanah Kepada Orang Yang Dikehendaki

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 29 Juli 2019, 19:55 WIB
Ikut Seleksi Capim KPK, Irjen Firli: Allah Berikan Amanah Kepada Orang Yang Dikehendaki
Firli Bahuri/RMOL
rmol news logo Kapolda Sumatera Selatan Irjen Firli Bahuri memasrahkan diri sepenuhnya kepada Allah SWT terkait pencalonannya sebagai Pimpinan KPK.

Jenderal asal Ogan Komering Ulu, Sumatera Selatan ini mengaku sama sekali tidak memiliki ambisi untuk mencari jabatan dengan ikut seleksi Capim KPK. Oleh karenanya, ia sangat percaya bahwa Allah akan memberikan amanah kepada orang-orang yang telah dikehendakinya.

“Saya haqul yakin, Allah akan berikan jabatan amanah kedudukan kepada orang-orang yang ia (Allah) kehendaki dan Ia akan hinakan orang-orang yang Ia kehendaki,” kata Firli kepada Kantor Berita RMOL, Senin (29/7).

Dengan begitu, sambung mantan Deputi Penindakan KPK ini, tugasnya sebagai seorang hamba hanya berusaha dan berikhtiar. Jika Allah sudah berkehendak, manusia tidak akan bisa menolak ataupun menghindarinya sekalipun.

“Jika Allah sudah berkehendak. Kita harus bersikap istikamah (melaksanakan suatu kewajiban yang sudah ditetapkan). Tetaplah bersyukur, ikhlas dan sabar atas apa-apa yang diberikan Allah kepada kita,” pungkasnya.

Dalam pencalonannya, Jenderal bintang dua ini menjadi sorotan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang menuding rekam jejak yang bermasalah. Kurnia Ramadhan dari Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi yang juga aktivis Indonesia Corruption Watch (ICW) menyebut Firli yang saat itu menjabat sebagai Deputi Penindakan KPK pernah melakukan pertemuan dengan seorang kepala daerah yang tengah diperiksa KPK dalam sebuah kasus.

"Tentu hal ini melanggar poin Integritas angka 2 Peraturan KPK No 7 Tahun 2013," ujar Kurnia kepada pewarta, Senin (29/7).rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA