Bunga akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka politikus PPP, Romahurmuziy, alias Romi atau RMY.
"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7).
Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romahurmuziy alias Romi (RMY) sebagai tersangka. Sementara Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) telah divonis oleh pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.
Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Haris dan Muafaq.
Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci meja kerja ruangan Menag Lukman dalam perkara ini.
Namun, Menag Lukman mengakui mata uang valuta asing itu didapatkan dari pejabat kedutaan besar Arab Saudi. Sebagian lainnya didapatkan dari honorarium dan dana operasional menteri (DOM).
Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini, sekitar 70 orang lebih saksi telah digarap oleh KPK. Para Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan tinggi di Kemenag juga telah dihadirkan dalam persidangan bersama Menag Lukman untuk bersaksi.
Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: