Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Bunga Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Di Kemenag

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 29 Juli 2019, 11:00 WIB
Bunga Diperiksa KPK Terkait Kasus Jual Beli Jabatan Di Kemenag
KPK terus gali keterangan terkait kasus suap di Kemenag/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memeriksa Staf Administrasi DPP PPP, Bunga Dini Sharfina. Dia akan dimintai keterangan terkait kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Bunga akan diperiksa KPK dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka politikus PPP, Romahurmuziy, alias Romi atau RMY.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (29/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Romahurmuziy alias Romi (RMY) sebagai tersangka. Sementara Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi (MFQ) dan Kakanwil Kemenag Provinsi Jawa Timur Haris Hasanuddin (HRS) telah divonis oleh pengadilan Tipikor Jakarta Pusat.

Saat operasi tangkap tangan (OTT), KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari tangan Romi yang diterima dari Haris dan Muafaq.

Secara paralel, KPK juga menyita sejumlah uang pecahan rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS dari laci meja kerja ruangan Menag Lukman dalam perkara ini.

Namun, Menag Lukman mengakui mata uang valuta asing itu didapatkan dari pejabat kedutaan besar Arab Saudi. Sebagian lainnya didapatkan dari honorarium dan dana operasional menteri (DOM).

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag ini, sekitar 70 orang lebih saksi telah digarap oleh KPK. Para Panitia Seleksi (Pansel) pengisian jabatan tinggi di Kemenag juga telah dihadirkan dalam persidangan bersama Menag Lukman untuk bersaksi.

Bahkan Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa juga telah dihadirkan oleh Jaksa KPK dalam sidang lanjutan dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA