"(Sedang) dilakukan penyelidikan," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, kepada wartawan, Jumat (26/7).
Diakui Argo, Polda Metro Jaya belum menerima laporan masyarakat atas video berisi ancaman pembunuhan tersebut. Kepolisian menggunakan laporan polisi model A untuk menindaklanjuti kasus itu.
Dalam video berdurasi 5 menit 38 detik, pria pengancam Anies, Rizieq dan Amien Rais tampak mengenakan kaos abu-abu dan berkacamata hitam. Ia mengeluarkan kata-kata kasar dan ancaman.
"Sayang lu (Anies Baswedan) ada hukumnya. Kalau tidak ada hukum, lu deretan orang-orang yang akan gue bunuh lu, tau gak lu, Rizieq Shihab, Amien Rais termasuk lu," ucap pria tersebut.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.