Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Proyek Pengadaan Pasar, Sekda Kepulauan Talaud Diperiksa KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 24 Juli 2019, 16:32 WIB
Suap Proyek Pengadaan Pasar, Sekda Kepulauan Talaud Diperiksa KPK
KPK masih dalam kasus suap di Kabupaten Talaud/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjadwalkan pemeriksaan terhadap Sekertariat Daerah Kabupaten Kepulauan Talaud, Herby Langi. Pemeriksaan ini terkait kasus suap pengadaan proyek pembangunan pasar di Kabupaten Kepulauan Talaud, Sulawesi Utara (Sulut).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Herby akan diperiksa untuk tersangka Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM) selaku Bupati Kepulauan Talaud.

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SWM," ujar Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (24/7).

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang tersangka telah ditetapkan oleh KPK. Yaitu Bupati Kepulauan Talaud Sri Wahyumi Maria Manalip (SWM), Timses Bupati-Talaud Benhur Lalenoh (BNL), dan pengusaha Bernand Hanafi Kalalo (BHK).

Kasus ini bermula saat BL selaku orang kepercayaan SWM mengajak menemui pengusaha (BHK) untuk menggolkan proyek pembangunan dua pasar. Yakni pasar Lirung dan pasar Beo dengan komitmen fee yang akan diterima SWM sebesar 10 persen.

Dalam kasus ini, KPK juga turut mengamankan perhiasan, jam tangan, dan tas branded yang bernilai ratusan juta rupiah saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) beberapa waktu lalu.

SWM dan BNL selaku pihak penerima suap disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang nomor 20/2001 tentang pemberantasan tindak pidana korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

Sementara, BHK selaku pihak pemberi suap disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20/2001 tentang Tindak Pidana Korupsi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA