Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Siap Bantu KY Usut Dua Hakim MA Yang Bebaskan Syafruddin

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 Juli 2019, 23:11 WIB
KPK Siap Bantu KY Usut Dua Hakim MA Yang Bebaskan Syafruddin
Febri Diansyah/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyambut baik dukungan masyarakat dalam kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Khususnya mengenai putusan kasasi MA yang mengabulkan permohonan terdakwa kasus tersebut, Syafruddin Arsyad Tumenggung.

Dalam hal ini, Koalisi Masyarakat Sipil Anti Korupsi (KMSAK) melaporkan dua hakim MA yang membebaskan Syafruddin ke Komisi Yudisial (KY). Kedua hakim itu adalah Syamsul Rakan Chaniago dan M. Askin.

Rakan berpendapat perbuatan Syafruddin merupakan perbuatan hukum perdata. Sedangkan Askin berpendapat perbuatan Syafruddin adalah perbuatan hukum administrasi, sehingga kasasi Syaruddin dikabulkan dan dinyatakan bebas dari hukuman.

"Itu kami respon secara positif, jika ada buktinya kami akan tangani terus kasus BLBI,” terang Jurubicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (23/7).

Menurutnya, KPK siap membantu KY dalam menyajikan informasi yang relevan jika dibutuhkan. KPK juga akan selalu terbuka jika sewaktu-waktu pihak Mahkamah Agung (MA) ingin melakukan komunikasi dengan KPK terkait penuntasan kasus BLBI ini.

"Secara paralel KPK juga terbuka untuk bekerja sama dan berkoordinasi dengan pihak badan pengawas MA jika memang ada kebutuhan tersebut," kata Febri.

Lebih lanjut, KPK akan terus mengejar pihak-pihak lain dalam kasus korupsi yang merugikan negara sekurang-kurangnya Rp 4,58 triliun itu. Sebab, hingga saat ini terhitung dua pekan lebih KPK belum menerima salinan putusan bebas Syafruddin Arsyad Tumenggung.

"Jika ada buktinya kami akan tangani terus kasus BLBI, bahkan sampai hari ini meskipun ada putusan lepas kasasi tersebut kami belum terima sampai hari ini," demikian Febri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA