Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kasus Suap IPDN Bikin Direktur Perusahaan Hingga Pejabat Kemendagri Dipanggil KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 23 Juli 2019, 11:40 WIB
Kasus Suap IPDN Bikin Direktur Perusahaan Hingga Pejabat Kemendagri Dipanggil KPK
Kampus IPDN Sulawesi Utara/Net
rmol news logo Kasus dugaan suap di kampus IPDN Provinsi Sulawesi Utara terus dikembangkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Kali ini lembaga antirasuah Indonesia itu memanggil sejumlah pihak untuk dimintai keterangan.

Pihak yang kali ini dapat panggilkan KPK adalah Direktur PT Iris Sentra Cipta Bambang Dwi Priono dan Direktur PT Arus Berkat Bersama Triwahyu Wicaksono. Keduanya akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan suap proyek pengadaan gedung kampus IPDN Sulawesi Utara pada Tahun Anggaran 2011.

Selain itu, penyidik KPK juga memanggil empat orang lainnya. Yaitu Koordinator Teknik Administrasi dan Kontrak PT Waskita Karya Muhammad Jouhan Fharhad, Pegawai PT Adhi Karya Amrin Hidayat, PNS Kemendagri Mahendra Basuki, dan pensiunan BPKB Kasminto.

"Yang bersangkutan sebagai saksi untuk tersangka DJ (Duddy Jocom)," jelas Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah, Selasa (23/7).

KPK, kata Febri, masih terus menggali keterangan lebih lanjut tentang dugaan keterlibatan pihak swasta dalam pengadaan proyek gedung kampus IPDN Sulawesi Utara yang dianggap bermasalah.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan lima orang tersangka. Yaitu mantan Kapusdatin Setjen Kemendagri, Dudy Jocom. Dia diketahui terlibat di hampir semua lokasi pengadaan proyek kampus IPDN yang bermasalah dan terindikasi korupsi.

Tersangka lainnya adalah Budi Rachmat Kurniawan (mantan Kadiv Gedung PT Hutama Karya), Bambang Mustaqim (Senior Manager PT Hutama Karya), Adi Wibowo (Kadiv Gedung PT Waskita Karya), Dono Purwoko (Kadiv Konstruksi VI PT Adhi Karya).

Proyek pengadaan gedung kampus IPDN di lingkungan Kemendagri mengakibatkan kerugian negara sekurang-kurangnya Rp 77,48 miliar.

Rinciannya: Rp 34,8 miliar di IPDN Agam, IPDN Rokan Hilir Rp 22,11 miliar, IPDN Gowa Rp 11,18 miliar, dan IPDN Minahasa Rp 9,278 miliar.

Hingga saat ini, puluhan saksi sudah diperiksa oleh penyidik KPK dalam perkara terkait suap di IPDN. Para saksi yang dipanggil berasal dari berbagai latar belakang profesi. Meskipun didominasi oleh pejabat di Kemendagri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA