Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

2 Kali Ditolak, Chairawan Kirim Surat Pengaduan Langsung Ke Kabareskrim

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 22 Juli 2019, 13:03 WIB
2 Kali Ditolak, Chairawan Kirim Surat Pengaduan Langsung Ke Kabareskrim
Mayjen (purn) Chairawan/RMOL
rmol news logo Setelah dua kali laporannya ditolak, pensiunan Jenderal Kopassus, Mayjen (Purn) Chairawan akhirnya resmi mengadukan perkara pemberitaan Majalah Tempo kepada Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Pol Idham Aziz.

“Dari hasil diskusi, saya itu (disuruh) membuat surat kepada Kabareskrim. Jadi bukan laporan. Surat pengaduan ke Kabareskrim tembusan ke Kapolri supaya nanti jatuhnya itu adalah disposisi dari Kabareskrim tentang kasus pidana ini,” kata Chairawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (22/7).

Chairawan optimistis laporan pengaduannya kepada Kabareskrim Polri ini segera ditindaklanjuti. Pasalnya, ia baru membaca ada nota kesepahaman alias MoU antara Kapolri dengan Dewan Pers. Sehingga perkara pemberitaan tidak melulu hanya seputar kode etik jurnalistik saja.

“Isi yang paling penting adalah saya berhak mengajukan keberadaan atau mengajukan pidananya ke Polisi. Selama ini saya tidak baca itu, akhirnya cuma sekitar masalah kode etik saja. Tapi sekarang sudah bisa ke pidananya,” jelas dia.

Untuk itu, sambung dia, dirinya akan menyiapkan laporan pengaduan tertulis yang akan diajukan langsung kepada Kabareskrim dalam dua hari ke depan.

Sebelumnya, Majalah Tempo telah memuat hak jawab. Namun, menurut Chairawan, hal itu merupakan kasus perdata.

“Sudah, sudah dimuat hak jawab. Sudah ada permintaan maaf. Tapi kan itu perdata bukan pidana,” tegasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA