Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pemkab Bogor Dapat Panggilan KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 Juli 2019, 11:56 WIB
Kepala Dinas dan Sekretaris Dinas Pemkab Bogor Dapat Panggilan KPK
KPK kembali periksa sejumlah saksi terkait suap yang melibatkan mantan Bupati Bogor/Net
rmol news logo . Kepala Dinas Peternakan dan Perikanan Kabupaten Bogor, Soetrisno mendapat panggilan untuk diperiksa Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Begitu pula dengan Sekretaris Dinas Kesehatan Pemkab Bogor, Ati Iravati Dewi.

Kedunya akan diperiksa dengan status saksi terkait dugaan suap dan gratifikasi mantan Bupati Bogor Rachmat Yasin (RY).

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RY (Rahmat Yasin)," jelas Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Senin (22/7).

Sebanyak empat orang telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat terkait kasus ini. Semuanya pun telah menjalani masa hukumannya.

Empat orang itu adalah FX Yohan Yap (swasta), Rachmat Yasin (Bupati Bogor 2009-2014), M Zairin (Kepala Dinas Pertanian dan Kehutanan Bogor), dan Kwee Cahyadi Kumala (Komisaris Utama PT. Jonggol Asri dan Presiden Direktur PT. Sentul City).

Tersangka RY pun dijerat dua kasus. Yaitu dugaan korupsi pemotongan uang oleh Kepala Daerah di Bogor dan dugaan penerimaan gratifikasi.

"Dalam proses penyidikan ini, KPK menetapkan RY Bupati Bogor periode 2009-2014 sebagai tersangka," ujar Febri pada Selasa (25/6) lalu.

Rahmat diduga meminta, menerima atau memotong pembayaran dari beberapa Satuan Kerja Perangkat Daerah sebesar Rp 8,9 miliar. Dia juga diduga menerima gratifikasi berupa tanah seluas 20 hektar di Jonggol, Kabupaten Bogor dan Mobil Toyota Velfire senilai Rp 825 juta.

Uang tersebut akan digunakan untuk biaya operasional Rahmat dan kebutuhan kampanye Pemilihan Kepala Daerah dan Pemilihan Legislatif pada 2013 dan 2014 silam.

Adapun terkait gratifikasi sebidang tanah seluas 20 hektar, Rahmat sengaja meminta kepada anak buahnya untuk memeriksa satu bidang tanah seluas 350 hektar yang akan dibangun pondok pesantren. Kemudian, Rahmat meminta agar sebagian tanah itu dihibahkan untuknya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA