Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kebut Kasus Pelindo II, KPK Garap Dua Orang Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 22 Juli 2019, 10:54 WIB
Kebut Kasus Pelindo II, KPK Garap Dua Orang Petinggi PT Lloyd's Register Indonesia
RJ Lino sudah resmi jadi tersangka dalam kasus suap di Pelindo II/Net
rmol news logo . Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Business Development Manager PT Lloyd's Register Indonesia Darobi Syafi'i dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan tiga unit QCC di PT Pelindo II yang menjerat mantan Dirut PT Pelindo II, RJ Lino.

Selain Darobi, Surveyor PT Lloyd's Register Indonesia Achmad Munib pun diagendakan pemeriksaan sebagai saksi oleh penyidik. Keduanya akan diperiksa untuk tersangka RJ Lino (RJL).

"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RJL (mantan Direktur Utama Pelindo II Richard Joost Lino)," kata Jubir KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Senin (22/7).

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan RJ Lino sebagai tersangka sejak akhir 2015. Namun penanganan kasus ini seolah mandek. Sebab, hingga saat ini KPK belum juga menahan RJ Lino meskipun sudah menyandang status tersangka. RJ Lino hanya pernah diperiksa KPK pada 5 Februari 2016 silam.
 
Ketua KPK Agus Rahardjo menyebut dalam kasus suap yang mangkrak ini ditemukan sejumlah kendala untuk menuntaskan penyidikan.

Salah satunya, soal Mutual Legal Assistance (MLA) yang diajukan KPK tiga tahun lalu tak juga direspons oleh otoritas Tiongkok. MLA dengan otoritas Tiongkok ini dilakukan KPK untuk menghitung kerugian keuangan negara yang diakibatkan oleh korupsi yang diduga dilakukan RJ Lino.

"Sebetulnya masalahnya perhitungan kerugian negara, kita mengalami hambatan. MLA sudah dikeluarkan lebih dari tiga tahun lalu tapi tidak direspons oleh Pemerintah Tiongkok," kata Agus pada (24/5) lalu.

Dia mengatakan, MLA dengan otoritas Tiongkok itu bertujuan untuk mendapatkan data harga unit QCC yang mana produsennya merupakan perusahaan asal Tiongkok, Wuxi Huangdong Heavy Machinery (HDHM).

Ketika tidak mendapatkan respons positif dari otoritas Tiongkok terkait MLA, KPK akhirnya menempuh jalan lain untuk menghitung kerugian keuangan negara dalam kasus tersebut. Yakni, dengan meminta bantuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Pada kasus ini, RJ Lino diduga menyalahgunakan jabatannya dengan menunjuk langsung HDHM dari Tiongkok dalam pengadaan tiga unit QCC. Pengadaan QCC tahun 2010 dilakukan di Pontianak, Palembang, dan Lampung. Proyek pengadaan QCC ini diperkirakan menghabiskan dana sekitar Rp 100 miliar. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA