Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sedang Dalam Perjalanan, Chairawan Laporkan Tempo ke Bareskrim Mabes Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Senin, 22 Juli 2019, 08:50 WIB
Sedang Dalam Perjalanan, Chairawan Laporkan Tempo ke Bareskrim Mabes Polri
Mayjen (Punr) Chairawan/Net
rmol news logo Mayjen (purn) Chairawan hari ini berencana melaporkan Majalah Tempo ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri.

Chairawan melaporkan pemberitaan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 mengenai kerusuhan di depan gedung Badan Pengawasan Pemilu (Bawaslu) pada 21 dan 22 Mei 2019 yang menurutnya berisi fitnah.

Selain berisi fitnah, Majalah Tempo juga dinilai telah menyebarkan berita bohong dan membocorkan rahasia negara karena dalam artikel utama yang diturunkan disebutkan materi berita berasal dari transkrip sadapan pembicaraan pribadi dua orang yang disebut dekat dengan Chairawan.

Dewan Pers yang telah menyidangkan kasus ini memutuskan bahwa idiom “Tim Mawar” yang digunakan Majalah Tempo melanggar Kode Etik Jurnalistik, walaupun produk jurnalistik yang ditulis adalah karya jurnalistik investigatif.

“Yang salah hanya judul, menyimpulkan tanpa disertai fakta," kata Wakil Ketua Dewan Pers Hendry Ch. Bangun ketika membacakan rekomendasi Dewan Pers (Selasa, 13/7).

Rekomendasi Dewan Pers ini dinilai cukup bagi Chairawan untuk melanjutkan kasus ini ke ranah hukum kriminal. Chairawan dan tim pengacara saat berita ini diturunkan sedang dalam perjalanan menuju Mabes Polri di Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA