Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Terjemahkan ‘Visi Indonesia’ Jokowi, Ditjenpas Susun Rentra 2020-2024

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Sabtu, 20 Juli 2019, 16:28 WIB
Terjemahkan ‘Visi Indonesia’ Jokowi, Ditjenpas Susun Rentra 2020-2024
Sri Puguh Budi Utami dan Ibnu Chuldun/RMOL
rmol news logo Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Kementerian Hukum dan HAM berhasil merumuskan dan menetapkan rencana strategis Ditjenpas 2020-2024. Rencana Strategis (Renstra) tersebut ditetapkan dengan mengakomodasi "Visi Indonesia" yang disampaikan Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Rentra itu ditetapkan Jumat, 19 Juli setelah tiga hari berkumpul dan bertukar pikiran dalam kelompok diskusi terfokus (FGD) di Wisma Pengayoman, Cisarua, Bogor. FGD itu menterjemahkan  “Visi Indonesia” secara praksis untuk segera diimplementasikan dalam kegiatan kerja sehari-hari.

Pada pengarahan sebelum penutupan acara, Dirjen Pemasyarakatan Sri Puguh Budi Utami mengingatkan jajarannya bahwa saat ini kita semua hidup dalam lingkungan global,  yang sangat dinamis, kompetitif dan sukar terprediksi, juga penuh risiko dan kejutan perubahan. Karena itulah, kata Utami, siapa pun termasuk aparat Ditjenpas, harus senantiasa memiliki pola pikir adaptif, produktif, inovatif dan kompetitif.

“Kalau kita tak mempersiapkan diri, kita bisa terlempar ke pinggiran,” kata Dirjenpas.

Mengutip Visi Indonesia Presiden Jokowi, Utami mengajak jajarannya untuk terus berupaya mewujudkan Ditjenpas sebagai birokrasi yang kian sederhana, simple, lincah, cepat dan responsif dalam memberikan layanan sesuai tugas dan fungsi yang diemban. Utami mengajak jajarannya untuk senantiasa inovatif dan tak ragu mengubah metode, pola kerja bahkan bila perlu nilai yang dipegang.

“Misalnya, selama ini kita terpaku memandang over crowded, over capacity(di Lapas dan Rutan) itu hanya sebagai masalah, sebagai persoalan. Kita sudah harus menganggap itu bukan sekadar masalah, tapi tantangan yang melecehkan eksistensi institusi kita. Pola pikir kita harus positif thinking agar tekun, sungguh-sungguh namun gembira, menjawab tantangan itu dengan solusi yang paling tepat,” kata Utami.

Terkait pola pikir positif tersebut, Utami juga sempat menyoal visi pemasyarakatan selama ini yang dianggapnya kurang optimistis.  Visi pemasyarakatan sejak lama hanya sebatas menyoal pemulihan kesatuan hidup, kehidupan dan penghidupan.

“Cuma dipulihkan? Kenapa kita tidak bicara peningkatan kualitas hidup, kehidupan dan penghidupan warga binaan pemasyarakatan? Mari kita ubah menjadi lebih optimistis dengan meningkatkan dan tak sekadar memulihkan,” ujar Utami yang selama FGD berlangsung  selalu menginap bersama para peserta.

Melalui Renstra yang telah tersusun itu, Utami mengajak jajaran Ditjenpas untuk optimistis bahwa kerja keras yang focus pada pelaksanaan revitalisasi pemasyarakatan itu akan segera berbuah manis.

Di akhir amanatnya Dirjen Utami menegaskan ajakan kepada jajarannya untuk mewariskan sesuatu yang baik kepada lingkungan kerja dan masyarakat.

“Kita harus meninggalkan legacy yang baik. Sebab itu yang akan kita pertanggungjawabkan di hadapan Allah, kelak di Hari Akhir. Sekaranglah kita harus berbuat, bukan besok atau kapan nanti," tandas Utami.

Ubah Pola Pikir

Dalam kesempatan berbeda, Sekretaris Ditjenpas Ibnu Chuldun menegaskan bahwa FGD yang digelar tiga hari itu berawal dari kehendak untuk menerjemahkan Visi Indonesia yang disampaikan Presiden dalam pidatonya, pertengahan Juli lalu. Renstra tersebut disusun agar percepatan implementasi revitalisasi penyelenggaraan pemasyarakatan bisa lebih cepat terealisasi.
Menurut Ibnu, Renstra didasarkan pada perubahan pola pikir yang selama ini mengungkung dan membatasi jajarannya untuk berpikir lebih optimistis yang memungkinkan kinerja yang lebih baik.

“Jadi, kami terus berupaya mengubah pola pikir yang selama ini membebani dan menghambat kreativitas tersebut,” kata Ibnu.

Ibnu mencontohkan, upaya Dirjenpas membangun Lapas Ciangir dengan klasifikasi minimum security, sebagai bagian dari perubahan pola pikir tersebut. Lapas Ciangir ke depan bukan hanya akan menjadi tempat pembinaan para WBP (napi), tetapi juga menjadi tempat edukasi dan agrowisata.

“Ditjenpas telah mengandeng kalangan professional, antara lain Dr Sriwahyuni, seorang ahli agrowisata dan agrobisnis, menjadi konsultan,” kata dia.

Selain itu, dalam kerangka revitalisasi pemasyarakatan, sebuah langkah strategis yakni melakukan klasifikasi warga binaan terus dilakukan.

“WBP berisiko tinggi (high risk) ditempatkan di lapas dengan tingkat pengamanan tinggi, terus ke bawah. Kami juga terus memantau dan melakukan assessment perubahan perilaku para WBP. Kalau ada perubahan perilaku menjadi lebih baik, maka kami turunkan penempatannya ke hunian Lapas yang lebih rendah. Ke medium lalu pada saatnya, Lapas minimum security,” terang Ibnu.

Idealnya, menurut Ibnu, ke depan itu Lapas dengan pengamanan minimum itulah yang harus lebih banyak.

"Katakanlah saat ini jumlah warga binaan di seluruh Indonesia itu sekitar 192 ribu orang. Harusnya ke depan lebih dari setengahnya berada di Lapas minimum,” tandas Ibnu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA