Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Limpahkan Ratusan Berkas Perkara Tersangka Ricuh 21-22 Mei Ke Kejaksaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 19 Juli 2019, 17:40 WIB
Polisi Limpahkan Ratusan Berkas Perkara Tersangka Ricuh 21-22 Mei Ke Kejaksaan
Argo Yuwono/Net
rmol news logo Polda Metro Jaya sudah melimpahkan berkas perkara tahap dua ratusan tersangka kericuhan tanggal 21 dan 22 Mei ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kembes Argo Yuwono menyatakan, ada sebanyak 334 tersangka dalam 106 berkas perkara yang dilimpahkan.

"Kami kirim barang bukti dan tersangka ke Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. Ada 334 tersangka seluruhnya kita serahkan, sudah P21," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (19/7).

Argo mengatakan penyerahan berkas perkara tersebut dilakukan di Polda Metro Jaya lantaran jumlah tersangka yang banyak, sehingga pihak Kejaksaan secara langsung mendata para tersangka untuk menandatangani Berita Acara Pemindahan Penahanan di Mapolda.

"Penyerahan dilakukan di sini ya, kejaksaannya datang ke sini untuk memeriksa berkas P21. Alasannya, karena tersangka banyak dan berkas banyak," sambungnya.

"Tersangka tetap ditahan di sini, kejaksaan menitipkannya di sini," tutur Argo. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA