Keterangannya dibutuhkan KPK dalam kapasitas sebagai Menko Ekuin dan Menteri Keuangan di era Presiden Abdurrahman Wahid.
Sebagai yang paham, Rizal diminta KPK menerangkan latar belakang terbitnya Surat Keterangan Lunas (SKL) BLBI yang penyelewengannya dipercaya mengakibatkan kerugian negara senilai ribuan triliun rupiah.
Menurut Rizal, ada dua hal yang menjadi catatan serius. Pertama, utang bank-bank yang mendapat suntikan dana BLBI seharusnya dibayar secara tunai. Sayangnya, metode itu diubah pada era BJ Habibie menjadi dapat dibayar menggunakan aset.
"Seandainya pada waktu itu BLBI dianggap sebagai utang tunai, pemerintah Indonesia malah selamat. Karena kalau utang tunai harus dibayar plus bunga. Tapi karena dibayar dengan aset, bisa masalah seperti sekarang," kata Rizal kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (19/7).
"Nah, ini perlu dijelaskan, karena kalau nanti terjadi krisis ekonomi di Indonesia, kita jangan mengulangi kesalahan yang sama. Sekali orang utang tunai, ya tetap tunai, jangan bayar pakai aset," imbuhnya.
RR, sapaan akrab Rizal, sudah lebih dari sekali menceritakan muasal penerbitan SKL BLBI di KPK. Diakuinya bahwa kasus korupsi raksasa ini memang rumit dan pelik lantaran melibatkan para pihak yang berkuasa.
"Kasus BLBI ini kan sudah puluhan tahun, kasus Century sudah berapa tahun? Jadi kayak buah di pohon, seharusnya sudah matang dibikin mengkal terus, dibikin macam-macam lah. Karena kasus-kasus kayak begini yang kena, yang terlibat, yang kuasa-kuasa," ungkap Rizal.
Rizal berharap KPK berani membongkar kasus BLBI ini. Menurut dia, kasus ini sudah mulai menemui kejelasan. Kini tinggal bagaimana KPK menyikapinya.
"Saya minta KPK berani beresin. Sudah matang-matang enggak usah dibikin mengkal terus," pinta Rizal.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: