Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Optimis Mampu Tuntaskan Kasus Novel Dalam 3 Bulan, Sesuai Arahan Presiden

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Jumat, 19 Juli 2019, 15:21 WIB
Polri Optimis Mampu Tuntaskan Kasus Novel Dalam 3 Bulan, Sesuai Arahan Presiden
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Mabes Polri optimis mampu mengungkap kasus penyerangan air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dalam waktu tiga bulan, sesuai perintah Presiden Joko Widodo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

“Kita tetap optimis. Dari hasil TGPF, kita buat tim pencari fakta lalu kita buat tim teknis yang dipimpin oleh Kabareskrim yang diisi dengan personel terbaik,” kata Kabag Penum Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (19/7).

Meskipun Kapolri Jenderal Tito Karnavian menargetkan waktu enam bulan bagi tim teknis untuk bisa mengungkap siapa aktor maupun pelaku penyiraman itu, Polri, kata Asep meyakini mampu dalam waktu tiga bulan bisa menemukan siapa pelaku penyiram air keras terhadap Novel Baswedan.

“Harapan kita selama tiga bulan ini dapat mengungkap pelakunya. Tim akan terus dalami,” jelas Asep.

Sebelumnya, Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku, memberi waktu 3 bulan kepada Polri agar bisa menuntaskannya hasil rekomendasi TGPF kasus Novel.

"Oleh sebab itu sekali lagi kalau Kapolri kemarin menyampaikan akan meminta waktu 6 bulan, saya sampaikan 3 bulan tim teknis bisa menyelesaikan apa yang kemarin disampaikan," kata Jokowi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA