Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Empat Capim KPK Gugur, Termasuk Wakapolda Jabar Yang Pilih Mundur

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 19 Juli 2019, 02:59 WIB
Empat Capim KPK Gugur, Termasuk Wakapolda Jabar Yang Pilih Mundur
Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Yenti Ganarsih/Net
rmol news logo Wakapolda Jawa Barat, Brigjen Akhmad Wiyagus mengundurkan diri dari bursa Calon Pimpinan (Capim) KPK Jilid V. Padahal, Wakapolda Jabar itu telah dinyatakan lolos tahap administrasi.

Hal itu diungkapkan Ketua Panitia Seleksi (Pansel) Calon Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (Capim KPK), Yenti Ganarsih, Kamis (18/7).  

"Tadi pagi yang bersangkutan (Akhmad Wiyagus) menyampaikan pada salah satu anggota Pansel tidak ikut seleksi hari ini karena mengundurkan diri," ungkap Yenti di Jakarta.

Yenti mengatakan, pihaknya tidak mengetahui pasti alasan pengunduran diri dari Wakapolda Jabar itu. Menurut dia, Pansel telah menerima laporan bahwa atas nama Akhmad Wiyagus menyatakan mengundurkan diri.

"Tidak ada alasan. Kami belum membahas alasan karena tadi seleksi sedang berjalan," lanjut Yenti.

Selain Brigjen Akhmad, Pansel juga mencatat tiga orang dinyatakan gugur pencalonan Capim KPK Jilid V. Keempatnya tidak hadir saat tes seleksi tahap assesment.

"Satu kan Pak Wiagus (Wakapolda Jabar). Satu orang terlambat, dua orang lagi saya belum melihat orangnya siapa," lanjutnya.

Sebelumnya, 192 dari 376 orang dinyatakan berhak untuk mengikuti tahapan seleksi usai lolos seleksi administrasi. Para calon yang lolos akan mengikuti tes uji kompetensi yang meliputi objective test dan penulisan makalah pada (18/7) mendatang.

Dari 192 nama yang lolos itu akan kembali disaring menjadi 10 nama dan diserahkan ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang kemudian diserahkan ke Komisi III DPR RI untuk dilakukan fit and proper test. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA