Dalam keterangan tertulis yang dilansir laman
kemlu.go.id, Kamis (18/7), Kemlu menyebutkan bahwa Indonesia tetap menghargai posisi tegas Pemerintah Inggris yang konsisten mendukung kedaulatan dan integritas Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Sehingga penghargaan yang diberikan Dewan Kota Oxford tidak akan berdampak pada hubungan antara Indonesia dan Inggris.
Meskipun begitu, Indonesia mengkritik keputusan atas pemberian penghargaan tersebut. Dewan Kota Oxford dinilai tak melihat
track record Benny selama ini.
“Indonesia sangat mengkritik keputusan Dewan Kota Oxford untuk memberikan penghargaan kepada Benny Wenda, seorang aktivis separatis Papua dengan sejumlah catatan kriminal di Papua,†demikian, kutipan pernyataan Kemlu.
Pemerintah Indonesia menilai bahwa penghargaan tersebut menunjukkan Dewan Kota Oxford tidak memahami
track record Benny sebagai bagian dari kelompok separatisme yang ingin memisahkan Papua Barat dari Indonesia.
“Penghargaan ini menunjukkan kegagalan Dewan Kota Oxford untuk memahami rekam jejak orang tersebut dan kondisi aktual, pengembangan, dan perbaikan di Papua dan Papua Barat,†lanjut keterangan tersebut.
Hingga saat ini, Indonesia masih sangat menentang gerakan separatisme, dan tidak akan mundur dalam memperjuangkan NKRI. Termasuk mereka yang ingin memisahkan Papua dari Indonesia.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: