Apalagi, hasil investigasi TGPF Novel tidak menunjukkan hasil yang signifikan atas kinerjanya selama kurang lebih 6 bulan.
Wakil Ketua KPK, Laode M Syarief mengatakan, mulanya KPK menaruh harapan besar kepada TGPF yang dibentuk oleh Kapolri, Jenderal Tito Karnavian 8 Januari 2019 lalu itu agar mengungkap kasus Novel. Namun nyatanya hingga diumumkan, hasil investigasi masih nihil.
"KPK sejak awal berharap pelaku ditemukan. Kami bayangkan hasil kerja tim (TGPF) ini sudah langsung menemukan siapa calon tersangka, namun dari yang kita lihat tadi belum ada calon tersangka atau belum ada perkembangan signifikan untuk menemukan pelaku," kata Laode dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/7).
"Wajar jika KPK kecewa karena sampai saat ini pelaku lapangan belum ditemukan," imbuhnya.
Tak hanya itu, Laode juga menyesalkan hasil investigasi TGPF yang dinilai masih sukar dipahami terkait "excessive use of power' atau melakukan tugas di luar wewenang yang dituduhkan kepada Novel.
"KPK kurang memahami konteks penggunaan istilah excessive use of power oleh TGPF. Kami tegaskan dalam melaksakan tugasnya, penyidik menggunakan wewenang sesuai hukum acara yang berlaku. Jadi, tidak ada perbuatan penggunaan kewenangan secara berlebihan," tegasnya.
"Bahkan dalam kasus Buol, justru Novel dan tim yang diserang dan hampir ditabrak saat menjalankan tugasnya," imbuhnya.
Lebih lanjut, KPK mengajak semua pihak untuk tetap fokus terhadap penuntasan kasus penyerangan terhadap Novel.
"KPK mengajak kita tetap fokus menemukan pelaku, bukan mencari alasan atau membangun isu-isu lain," tegas Laode.
"Pimpinan KPK akan membicarakan langkah berikutnya agar teror dan serangan seperti ini bisa ditangani, pelaku ditemukan dan hal yang sama tidak terulang kembali," demikian Laode.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.