Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Novanto Bebas Berkeliaran, ICW Rekomendasikan Ditjen PAS Dibenahi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 17 Juli 2019, 23:41 WIB
Novanto Bebas Berkeliaran, ICW Rekomendasikan Ditjen PAS Dibenahi
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz/Net
rmol news logo Indonesia Corruption Watch (ICW) merokemendasikan kepada pemerintah untuk membenahi pengelolaan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjen PAS) secara menyeluruh.

Rekomendasi tersebut berkenaan dengan kejadian berkeliarannya tahanan, suap pejabat lapas, pungutan liar, hingga peredaran narkoba di dalam lapas yang sudah menjadi hal lumrah.

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW), Donal Fariz menilai, rentetan kejadian itu disebabkan minimnya integritas di lembaga pemasyarakatan.

Yang terbaru adalah narapidana kasus korupsi KTP-el, Setya Novanto yang terlihat melakukan kegiatan di luar lapas beberapa waktu lalu.

"Menurut saya butuh reformasi yang serius dari Menkumham untuk membenahi lembaga pemasyarakatan," kata Donal di Kantor ICW, Kalibata, Jakarta Selatan, Rabu (17/7).

Menurutnya, kasus Setnov menjadi tamparan serius bagi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (HAM). Sebab di lapas napi koruptor saja masih ditemukan celah untuk bermain.

Selain kasus Novanto, Donal juga menyinggung beberapa penyimpangan lain di lapas, seperti pungutan liar yang dilakukan oknum sipir terhadap tahanan. Bahkan, ada pula kasus penyiksaan di tahanan.

"Temuan Ombudsman kan sudah cukup banyak di lembaga pemasyarakatan kita," imbuhnya.

KPK juga tengah mengusut soal dugaan pemberian tas mewah merek Louis Vuitton kepada Ditjen PAS, Sri Puguh Budi Utami terkait kasus suap jual-beli sejumlah fasilitas di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat.

Pemberian itu terungkap dalam fakta persidangan kasus yang menyeret mantan Kalapas Sukamiskin, Wahid Husen. Wahid disebut memberikan tas mewah itu kepada Sri Puguh sebagai hadiah ulang tahun. Meski tas itu akhirnya sudah dipulangkan ke KPK, tetapi hal itu harus menjadi catatan buruk di Ditjen PAS.

Sejak tahun pertama kepemimpinan Yasonna Laoly sebagai Kemenkumham, ICW kerap meminta evaluasi Ditjen PAS lantaran banyak penyimpangan terjadi. Dikatakan Donal, kasus Novanto hanyalah bagian pucuk dari gunung es tersebut.

"Peredaran narkotika juga terjadi di lembaga pemasyarakatan. Bahkan menurut saya ini fenomena gunung es sesungguhnya. Akarnya adalah korupsi," beber Donal.

Kasus Setnov mencuat beberapa bulan terakhir. Terpidana korupsi KTP-el itu terpergok pelesir ke toko bangunan. Awalnya, Novanto dipindahkan dan diisolasi di Lapas Gunung Sindur, Bogor.

Kini, Novanto dikembalikan lagi ke lapas Sukamiskin dengan alasan pengembalian itu lantaran Novanto berjanji memperbaiki perilakunya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA