Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kerap Mangkir, Adik Kandung Nazaruddin Diultimatum KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 17 Juli 2019, 15:13 WIB
Kerap Mangkir, Adik Kandung Nazaruddin Diultimatum KPK
Muhajidin Nur Hasim/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali memberikan peringatan keras terhadap Muhajidin Nur Hasim adik dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M. Nazaruddin agar bersikap kooperatif terhadap KPK.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Penyidik KPK meminta Muhajidin untuk memenuhi panggilan pemeriksaan sebagai saksi kasus dugaan suap dan gratifikasi anggota Komisi VI DPR RI Bowo Sidik Pangarso alias BSP.

"KPK mengingatkan agar saksi Muhajidin Nur Hasim memenuhi panggilan penyidik dalam perkara suap dan gratifikasi dengan tersangka BSP dan IND (Indung)," ujar Jurubicara KPK Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (17/7).

Muhajidin mangkir sebanyak dua kali dari panggilan penyidik lembaga antirasuah. Terhitung pada pemeriksaan 5 Juli dan 15 Juli 2019 Muhajirin absen. Namun, dia berjanji hari ini akan memenuhi panggilan penyidik.

"Apalagi sebelumnya yang bersangkutan (Muhajidin) telah menyampaikan kesediaan hadir hari ini (Rabu, 17/7) setelah tidak dapat hadir pada 5 dan 15 Juli 2019," ujar Febri.

Dalam perkara ini, sebanyak tiga orang telah ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK. Di antaranya, politisi Golkar Bowo Sidik Pangarso (BSP), pihak swasta Indung alias (IND), dan Manager PT Humpuss Transportasi Kimia Asty Winasti alias (AWI).

Bowo Sidik diduga meminta fee kepada PT HTK untuk biaya angkut yang diterima dengan komitmen fee sebesar 2 dolar AS per metric ton. Bahkan, Bowo Sidik diduga telah menerima sebanyak tujuh kali hadiah maupun dugaan suap dari PT HTK.

Adapun, uang suap dan gratifikasi yang diterima Bowo Sidik dari PT HTK maupun pihak lainnya telah diamankan KPK sebesar Rp 8 miliar. Uang tersebut dihimpun oleh Bowo Sidik untuk kepentingan serangan fajar di Pemilu 2019 dan telah dimasukkan kedalam ratusan ribu amplop cap jempol.

Puluhan saksi dalam kasus ini juga telah diperiksa oleh KPK. Hingga saat ini, KPK tengah menelusuri dugaan keterlibatan pihak-pihak lain yang diduga menerima gratifikasi dari Bowo Sidik dan proyeknya.

Proyek Bowo diduga tidak hanya terkait pengadaan gula rafinasi saat di Komisi VI DPR RI, tetapi KPK tengah membidik sejumlah dugaan aliran dana terkait Dana Alokasi Khusus (DAK) dalam kasus ini. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA