Selamat Idul Fitri
Selamat Idul Fitri Mobile
Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Mabes Polri: Iwan Bule Sebatas Diwawancarai, Bukan Diperiksa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 15 Juli 2019, 16:26 WIB
Mabes Polri: Iwan Bule Sebatas Diwawancarai, Bukan Diperiksa
Iwan Bule/Net
rmol news logo Mantan Kapolda Metro Jaya, Komjen Mochamad Iriawan belakangan menjadi perbincangan. Terlebih setelah dirinya ditemui oleh tim pakar bentukan Kapolri Jenderal Tito Karnavian yang bertugas menuntaskan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK Novel Baswedan.

Tim pakar itu meminta keterangan mengingat peristiwa penyiraman itu terjadi saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya.

Namun demikian, Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo menegaskan seniornya itu sama sekali tidak terlibat dalam kasus ini.

Mantan Wakapolda Kalimantan Tengah ini sekaligus meluruskan bahwa jenderal yang akrab disapa Iwan Bule itu tidak diperiksa, namun hanya diwawancara

"Kasus tersebut tidak ada kaitannya dengan beliau (Iriawan) dan tim yang dibentuk beliau sudah bekerja secara profesional dan proses pembuktian secara ilmiah untuk mengungkap kasus tersebut," ujar Dedi kepada wartawan, Senin (15/7).

Adapun wawancara yang dilakukan oleh tim pakar bentukan Kapolri itu untuk menggali informasi dari yang diketahui Iriawan ketika menjabat Kapolda Metro Jaya.

"Karena kapasitas beliau saat kejadian tersebut sebagai Kapolda Metro dan informasi lain yang beredar," lanjutnya

Saat Iriawan menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya, telah membentuk tim khusus guna menuntaskan kasus yang sudah dua tahun belum ditemukan aktor intelektual maupun lapangan.

Oleh sebab itu, wajar apabila tim pakar kemudian menemui Iriawan guna semakin melengkapi laporan yang selanjutnya diserahkan kepada Kapolri.

"Komjen Iriawan tidak pernah dipanggil. Tapi tim gabungan pakar datang ke beliau, untuk membicarakan atau ngobrol klarifikasi tentang kasus penyiraman Novel," imbuhnya.

Karena bukan pemeriksaan, maka wawancara tim pakar dengan Iriawan tidak dibuatkan sebuah Berita Acara Pemeriksaan (BAP). Melainkan hanya sebatas draft laporan yang dilampirkan kepada Kapolri.

"Karena sifatnya klarifikasi maka dimasukan ke dalam laporan saja. Mereka tidak membuat BAP, kan tidak projusticia," pungkas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA