Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polda Lampung Gerebek Penampungan Benih Lobster, Nilainya Capai Rp 48 Miliar

Sabtu, 13 Juli 2019, 01:42 WIB
Polda Lampung Gerebek Penampungan Benih Lobster, Nilainya Capai Rp 48 Miliar
Ilustrasi penangkapan benih lobster/Net
rmol news logo Penampungan dan pengemasan benih lobster yang diduga ilegal berhasil digerebek oleh satuan Polda Lampung pada Kamis (11/7) lalu.

Dalam penggerebekan ini, pihak kepolisian menemukan pengemasan sebanyak 366.650 ekor benih lobster atau jika dirupiahkan setara dengan Rp 48,2 miliar.

Dilansir Kantor Berita RMOLLampung, penggerebekan ini dilakukan di dua tempat berebeda di Kota Bandarlampung.

"Dua lokasi itu di Kampung Sawah, Kecamatan Telukbetung Selatan dan Perum Nila Kandi, Kecamatan Bumiwaras," kata Kabid Humas Polda Lampung, Kombes Zahwani Pandra Arsyad, Jumat (12/7).

Adapun penggerebekan ini dilakukan sekitar pukul 15.30 WIB. Hasilnya, aparat kepolisian mengamankan 18 pekerja dari kedua lokasi.

"Mereka bertugas menghitung, mengemas, hingga pengepakannya," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA