Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ini Kata Dimas Tentang “Kegagalan” Pigai Dalam Seleksi Capim KPK

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/yelas-kaparino-1'>YELAS KAPARINO</a>
LAPORAN: YELAS KAPARINO
  • Jumat, 12 Juli 2019, 22:17 WIB
Ini Kata Dimas Tentang “Kegagalan” Pigai Dalam Seleksi Capim KPK
Ilustrasi/Net
rmol news logo “Kegagalan” Natalius Pigai lolos dalam seleksi babak administrasi calon pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih meninggalkan tanya di kalangan aktivis antikorupsi.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Masyarakat yang tadinya menaruh harap pada KPK sebagai garda terdepan pemberantasan korupsi tentu saja kecewa atas kenyataan pahit ini. Kepercayaan pada panitia seleksi calon pimpinan KPK pun jatuh ke titik terendah.

Kini muncul pertanyaam, apakah Pansel Capim KPK sekadar mempertahankan status quo.

Demikian dikatakan Sekjen Gerakan Rakyat Tolak Aktor Koruptor (GERTAK) Dimas Tri Nugroho dalam perbincangan dengan redaksi.

“Keraguan terhadap kredibilitas Pansel Capim KPK pernah disampaikan oleh elemen masyarakat anti korupsi. Masyarakat meragukan independensi beberapa anggota Pansel Capim KPK,” ujarnya.
 
Dimas meminta agar pemerintah mengubah komposisi Pansel Capim KPK sehingga bisa bekerja untuk menemukan tokoh terbaik yang pantas memimpin lembaga anti rasuah itu.

Sementara Natalius Pigai sudah menyatakan tekadnya untuk keputusan itu ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.

Pigai menduga sengaja tidak diloloskan oleh pansel pada tahap awal seleksi administrasi. Untuk itu, perlu dibawa ke PTUN agar dapat diuji pada bagian administrasi mana dokumen Pigai tidak memadai.

"Kerja Pansel KPK harus bisa dipertanggung jawabkan di depan majelis hakim Pengadilan TUN. Langkah ini untuk menghindari keputusan Pansel KPK hanya didasarkan pada suka atau tidak suka (like and dislike)," ujar Natalius Pigai kepada wartawan di Jakarta, Jumat (12/07).

Pansel KPK telah merampungkan proses seleksi administrasi. Pengumuman hasil seleksi diumumkan oleh pansel di Gedung Sekretariat Negara, Jakarta, Kamis (11/7). Dari jumlah 376 yang mendaftar, 192 orang dinyatakan lolos seleksi administrasi. Sebanyak 180 orang pendaftar yang lolos adalah laki-laki, sisanya perempuan sebanyak 12 orang.

Adapun berdasarkan kategori profesi, sebanyak 40 orang berasal dari akademisi atau dosen. Mereka yang dari kalangan advokat atau konsultan hukum 39 orang. Dari unsur korporasi ada 17 orang. Sedangkan dari unsur jaksa dan hakim 18 orang.

Selain itu, dari unsur kepolisian ada 13 orang. Sementara dari kalangan auditor 9 orang, dan 13 orang dari komisioner dan pegawai KPK. Sisanya sebanyak 43 orang lagi berprofesi sebagai pensiunan, PNS, wiraswasta, NGO dan pejabat negara.

Ditambahkan Pigai, setelah membaca teks WA yang dikirim oleh salah satu anggota pansel, yang isinya tidak menyebutkan administrasi apa yang menyebabkannya tidak lolos.

Namun justru menyatakan bahwa,"Panitia seleksi terdiri dari 9 orang. Saya sudah berusaha, namun tetap gagal".

Artinya, Yenti Garnasih dan 7 anggota pansel lainnya sengaja menolaknya tidak lolos di tahapan seleksi administrasi.
"Berdasarkan pada teks WA dari salah satu anggota Pansel calon KPK ini, maka patut diduga ada unsur kesengajaan mencoret saya sejak awal seleksi administrasi. Pertanyaannya, apakah 192 orang yang lolos tersebut semuanya memenuhi syarat lebih baik dari saya? Untuk itu, perlu dibuka nanti di Pengadilan TUN. Apa saja kekurangan-kekuranga saya," ujar Pigai

Menurut Pigai, ada beberapa nama yang diloloskan oleh pansel bukan sarjana hukum. Bahkan tidak punya pengalaman cukup bidang penegakan hukum. Apalagi mereka yang berasal dari PNS, NGO, wiraswasta, pejabat negara dan dosen.

"Apakah mereka lebih baik dari saya? Apakah mereka dikenal dari segi kemampuan, integritas, kompetensi, konsistensi dibandingkan dengan saya? Untuk itu ada beberapa langka hukum yang saya akan dilakukan," kata Pigai dalam keterangan terpisah.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA