Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Pekan Depan, Ahmad Fanani Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Jumat, 12 Juli 2019, 12:35 WIB
Pekan Depan, Ahmad Fanani Diperiksa Perdana Sebagai Tersangka Kasus Dana Kemah Pemuda
Ahmad Fanani/Net
rmol news logo Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya menjadwalkan pemeriksaan tersangka dugaan korupsi kegiatan kemah pemuda Islam Indonesia, Ahmad Fanani. Fanani adalah Ketua Panitia Kemah Pemuda Islam Indonesia.

Direktur Reserse kriminal khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Iwan Kurniawan mengatakan, terhadap Fanani akan dilakukan pemeriksaan perdana sebagai tersangka pada pekan depan.

"Mungkin dalam waktu dekat akan kita panggil yang bersangkutan. Iya mungkin minggu depan akan kita panggil," kata Iwan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (12/7).

Sementara itu, pihaknya mengaku belum menjadwalkan pemeriksaan ulang terhadap mantan Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dalam kasus ini, Dahnil sudah pernah menjalani pemeriksaan.

"Belum ada jadwal itu," singkat Iwan.

Penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya menetapkan Ahmad Fanani sebagai tersangka kasus dugaan korupsi kegiatan kemah pemuda Islam Indonesia pada 21 Juni lalu. Penetapan tersangka tersebut dilakukan setelah penyidik melakukan pemeriksaan terhadap saksi serta telah melakukan gelar perkara.

"Iya saksi sudah dilakukan pemeriksaan, alat bukti juga kita sudah lakukan penyitaan. Semua sudah, sehingga kita sudah lakukan gelar perkara dan kita sudah bisa memastikan bahwa ini tercukupi dua alat bukti terhadap yang bersangkutan dan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan kita akan melakukan pemanggilan kepada yang bersangkutan," papar Iwan.

Diketahui, Kegiatan kemah dan apel Pemuda Islam Indonesia diselenggarakan di kawasan Candi Prambanan, Jawa Tengah pada 16 dan 17 Desember 2017. Acara yang diinisiasi oleh Kemenpora dan diikuti Gerakan Pemuda (GP) Anshor dan Pemuda Muhammadiyah ini diduga terjadi penyelewengan anggaran.

Polisi mencium ada penggelembungan data keuangan dalam laporan pertanggungjawaban (LPJ) Pemuda Muhammadiyah. Hingga akhirnya polisi memeriksa belasan saksi di Yogyakarta dan dua orang dari pihak Pemuda Muhammadiyah yakni Dahnil dan Fanani sendiri. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA