Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kena OTT, Nurdin Basirun Tak Dipecat Nasdem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ahmad-kiflan-wakik-1'>AHMAD KIFLAN WAKIK</a>
LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK
  • Kamis, 11 Juli 2019, 15:24 WIB
Kena OTT, Nurdin Basirun Tak Dipecat Nasdem
Gubernur Kepri, Nurdin Basirun tiba di gedung KPK/RMOL
rmol news logo DPP Partai Nasdem memutuskan untuk membebastugaskan Nurdin Basirun dari jabatan Ketua DPW Nasdem Kepulauan Riau.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Nurdin yang juga Gubernur Kepri itu dibebastugaskan setelah terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait dugaan perkara izin reklamasi.

"Hari ini (Nurdin) sudah dibebastugaskan melalui surat keputusan DPP," ujar Sekjen Partai Nasdem, Johnny G Plate di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (11/7).

Johnny menyebut keputusan itu diambil dalam rapat internal DPP. Surat pembebastugasan itu juga diteken Ketua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh.

Selain itu, sambung Johnny, DPP Partai Nasdem juga menunjuk satu pelaksana tugas (Plt) untuk menjalankan roda organisasi DPW Nasdem Kepri.

"Pelaksana tugas yang baru adalah Willy Aditya yang juga Ketua Bidang di DPP Nasdem," tukasnya.

Kendati demikian, Nurdin hingga kini masih berstatus sebagai kader. Nasbinya ke depan baru akan ditentukan pasca putusan KPK apakah akan dipecat atau tidak.

Nurdin terjaring OTT KPK bersama enam orang lainnya pada Rabu sore kemarin. Siang ini, dia tiba di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta untuk menjalani pemeriksaan intensif. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA