Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Lakukan OTT Di Kepri, Menyasar Unsur Kepala Daerah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 10 Juli 2019, 21:48 WIB
KPK Lakukan OTT Di Kepri, Menyasar Unsur Kepala Daerah
Febri Diansyah/NET
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan telah melakukan operasi tangkap tangan (OTT) di daerah Kepulauan Riau (Kepri).

"Iya, ada kegiatan tim penindakan di Kepri," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah saat dikonfirmasi sesaat lalu di Jakarta, Rabu (10/7).

Febri mengatakan bahwa dalam operasi kali ini diamankan salah satu unsur kepala daerah. "Ada dari unsur Kepala Daerah," katanya.

Namun, Febri belum menjelasan seara detail duduk perkara terkait apa dan pihak-pihak yang diamankan oleh tim KPK itu selain Kepala Daerah.

"Nanti info lanjutan akan diupdate lagi," kata Febri.

Febri menambahkan, hingga saat ini tim penindakan KPK masih melakukan operasi di lapangan.

"Tim masih di lapangan," kata Febri.

Sesuai diatur di hukum acara pidana, KPK diberikan waktu maksimal 24 jam untuk menentukan status hukum kepada para pihak-pihak yang diamankan dalam OTT. rmol news logo article
 

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA