Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kapolri Belum Tahu Jenderal Bintang Tiga Aktif Yang Diperiksa Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 10 Juli 2019, 15:32 WIB
Kapolri Belum Tahu Jenderal Bintang Tiga Aktif Yang Diperiksa Kasus Novel
Kapolri Jenderal Tito Karnavian/Ist
rmol news logo Sampai saat ini, laporan dari tim pakar yang ditunjuk oleh Kapolri Jenderal Tito Karnavian masih dipelajari. Oleh sebab itu, Kapolri belum mengetahui jumlah Jenderal bintang tiga aktif yang diperiksa atas dugaan keterlibatan penyiraman air keras terhadap penyidik senior KPK, Novel Baswedan.

Begitu yang disampaikan oleh Kepala Divisi Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal usai perayaan HUT Bhayangkara ke-73 di Monas, Jakarta Pusat, Rabu (10/7).

“Kita kan belum tau detilnya, makanya kemarin itu tim pakar menyerahkan hasilnya kepada Pak Kapolri. Pak Kapolri sedang mempelajari, kami sebagai pejabat utama belum tau hasilnya. Nanti detilnya satu minggu ke depan akan disampaikan oleh tim pakar beserta kami,” kata Iqbal.

Sebelumnya, anggota tim pakar Hermawan Sulistyo mengaku telah memeriksa Jenderal Polisi bintang 3 atau Komjen. Jenderal itu diperiksa karena disebut-sebut terlibat dalam teror terhadap Novel Baswedan.

"Dalam kasus ini juga ada jenderal-jenderal bintang 3 yang diperiksa, jangan salah. Semua yang disebut, dituduh, kita periksa lagi," kata Kiki sapaan akrabnya usai menyerahkan hasil investigasi kepada Kapolri di Rupatama Mabes Polri, Selasa (9/7).

Peneliti senior LIPI ini mengatakan semua yang sudah pernah dilakukan penyelidikan oleh Polri didalami lagi oleh tim gabungan. Termasuk isu-isu yang menyeret Jenderal Polisi aktif yang diduga terlibat dalam teror terhadap penyidik senior KPK itu.

"Semua kita periksa lagi. Semua yang diperiksa oleh penyidikan penyidikan yang lama (kita periksa). Semua Jenderal aktif semua kita periksa. Kami pekerja independen," ujarnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA