Pengakuan tersebut disampaikan usai Jaksa Penuntut Umum KPK, Wawan Yunarwanto menunjukkan bukti chat antara keduanya.
Percakapan antara Gugus dan Haris terkait titipan Menag Lukman bahkan dilakukan dengan kode-kode rahasia yang sengaja digunakan agar tak diketahui pihak lain. Kode yang dimaksud adalah 'Silent ya'.
"Karena Pak Menteri bilang sendainya Kakanwil Jatim dirotasi, khawatirnya kalau terbuka ke mana-mana informasinya kan seakan-akan bocor," ungkap Gugus di Ruang Sidang Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Rabu (10/7).
Mulanya, Gugus membantah pernah berkomunikasi dengan Haris. Namun, setelah Jaksa KPK menayangkan slide percakapan antara Gugus dan Haris, akhirnya Gugus mengakuinya. Tapi, dia sempat berbelit-belit menjelaskan kode-kode rahasia yang dimaksudkannya itu.
"Kok pake isitlah silent?" tanya Jaksa Wawan.
"Supaya tidak bilang ke yang lain-lain," jawab Stafsus Menag itu.
Namun demikian, Gugus membantah dirinya menawarkan Haris Hasanuddin untuk menjadi Plt Kakanwil Kemenag Jawa Timur.
"Oh belum (menawarkan Haris)," ujar Gugus.
Dalam sidang ini, Gugus bersaksi untuk Haris Hasanuddin dan Kakanwil Kemenag Gresik Muafaq Wirahadi dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Kemenag.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: