Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polisi Didesak Temukan Aktor Intelektual Kasus Novel

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Rabu, 10 Juli 2019, 01:57 WIB
Polisi Didesak Temukan Aktor Intelektual Kasus Novel
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Amnesty Internasional Indonesia mendesak pihak kepolisian untuk melanjutkan pengusutan kasus penyiraman air keras terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan korupsi (KPK) Novel Baswedan.

Dalam pertemuan dengan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono, Amnesty Internasional tidak hanya menyerahkan hasil investigasi tragedi 21-22 Mei. Mereka turut membawa kasus Novel Baswedan yang dimasukkan ke dalam sembilan agenda penuntasan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

“Agenda pertama itu adalah perlindungan pembela HAM, yang ada di dalam dokumen yang diserahkan juga di dalam pembicaraan di sana. Juga kami sampaikan kasus Novel Baswedan," ujar Direktur Eksekutif Amnesty Internasional Indonesia, Usman Hamid di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).

Irjen Gatot, kata Usman, menjelaskan bahwa kasus Novel masih dalam tahap pengusutan dan belum berhenti.

Mendengar jawaban itu, Amnesty Internasional mendesak pihak kepolisian  segera mengungkapkan pelaku, serta aktor intelektual yang menyebabkan mata kiri Novel tidak berfungsi.

“Dilanjutkan pengusutannya sampai pelakunya ditemukan, termasuk aktor intelektual ditemukan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA