Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Merujuk Kasus Munir, TGPF Novel Baswedan Didesak Libatkan Sipil

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Juli 2019, 21:24 WIB
Merujuk Kasus Munir, TGPF Novel Baswedan Didesak Libatkan Sipil
Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid/RMOL
rmol news logo Pelaku penyiraman air keras terhadap penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan sudah lebih dari dua tahun tak terungkap. Amnesty International Indonesia mendesak diadakan Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) yang independen.

Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid mengatakan, pihaknya menilai masyarakat sipil perlu dilibatkan di dalam TGPF.

"Kami dan organisasi masyarakat sipil berpandangan bahwa diperlukan suatu tim gabungan pencari fakta bukan sekadar tim di kepolisian, tetapi melibatkan para ahli, para tokoh yang mempunyai integritas moral yang tinggi," ucap Usman Hamid kepada awak media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).

Menurut Usman, keterlibatan masyarakat yang independen akan membuat kasus tersebut cepat terungkap seperti kasus-kasus sebelumnya.

"Misalnya tim pencari fakta kasus Munir, pemerintahan atau tim gabungan pencari fakta dalam kerusuhan di zaman Pak Habibie itu sekiranya bisa dijadikan rujukan," jelasnya.

Tak hanya itu, pelibatan masyarakat juga diharapkan dapat melakukan pengawasan kinerja kepolisian secara intensif untuk mengungkap pelaku penyiramam air keras kepada penyidik lembaga antirasuah.

"Tim gabungan itu dipandang perlu karena dalam pengalamannya seringkali tanpa pengawasan secara dekat dari kalangan masyarakat sipil, proses pengurusan kasus-kasus semacam ini berakhir tanpa kejelasan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA