Usman mengungkapkan, Kapolda pada awalanya membuka kemungkinan terdapat anggotanya yang melakukan penembakan tersebut.
"Kapolda juga membuka diri bisa saja kemungkinan pertama anggota yang melakukan, tetapi sejauh ini belum ada usaha definitif tentang senjata tersebut atau yang kedua kemungkinannya adalah senjata itu berasal dari kelompok pihak ketiga lainnya," ucap Usman Hamid kepada awak media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).
Selain itu, Kapolda juga mengaku telah mengumpulkan senjata anggotanya serta sudah dilakukan uji balistik. Namun, dari senjata yang telah dilakukan pengujian tidak ada yang identik dengan peluru yang ada di dalam tubuh beberapa korban.
"Saya kira itu kendala dari uji balistik karena memang dari anggota kepolisian yang senjatanya diserahkan seluruhnya, sejauh ini non identik dan tidak ada sesuai dengan sampai 4 kasus. Sementara beberapa kematian lainnya yang memang semuanya belum bisa diidentifikasi secara pasti jenis senjata atau misalnya peluru darimana," jelasnya.
Sehingga, Amnesty Internasional mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut dan menangkap pelaku penembakan yang mengakibatkan 9 orang tewas dalam tragedi 21-22 Mei.
"Tugasnya Polri untuk membongkarnya, mengusutnya, tampaknya di luar itu senjata-senjata awal ada pihak luar yang menggunakan senjata. Tugas Polri mencari, melakukan penyelidikan, penyidikan, penangkapan orang-orang, menggeledah barang atau melakukan sesuatu pemanggilan terhadap siapapun yang berkaitan atau terlibat," demikian Usman.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: