Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo mengatakan setiap kasus memiliki karekteristik kesulitan yang berbeda-beda, tidak bisa dibandingkan satu kasus dengan kasus yang lain.
"Setiap
case (kasus) itu memiliki karekteristik kesulitan yang berbeda-beda, tidak bisa dibandingkan dengan
apple to apple," kata Dedi di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta, Selasa (9/7).
Kasus Novel, Polri sudah mempelajarinya dengan mendalam. Dilakukan oleh tim penyidik yang handal dengan menggunakan teknologi, dengan harapan agar bisa terungkap secara scientifik crime investigasi. Ditambah, Kapolri Jenderal Tito Karnavian telah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) dari berbagai unsur.
Yang jelas, kata Dedi, Polri masih memiliki komitmen yang kuat untuk mengungkap setiap kasus yang tengah ditangani.
"Tidak hanya kasus ini saja, ada beberapa kasus yang menjadi boleh dikatakan PR bagi Polri. Polri memiliki komitmen yang kuat dengan menggunakan SDM dan teknologi yang dimiliki, kami akan ungkap semaksimal mungkin," tuturnya.
Dedi menambahkan, hingga saat ini Polri belum menerima laporan dari hasil penyelidikan TGPF yang beranggotakan 65 orang. Jika sudah diterima, pihaknya akan lebih dulu mempelajarinya.
"Nanti yang akan sampaikan pak Kadiv Humas (Irjen M. Iqbal) apa hasilnya dan kemudian apa langkah untuk tim teknis yang harus dilakukan," ucapnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.