Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Amnesty Sodorkan Tujuh Kekerasan Polisi Di Aksi 21-22 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Selasa, 09 Juli 2019, 16:44 WIB
Amnesty Sodorkan Tujuh Kekerasan Polisi Di Aksi 21-22 Mei
Usman Hamid (kanan)/RMOL
rmol news logo Amnesty International Indonesia sampaikan hasil investigasi terkait aksi 21-22 Mei kepada kepolisian serta mendesak pengusuta pelaku kekerasan yang menyebabkan korban jiwa.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Jadi kami menyampaikan kembali apa yang menjadi konsen kami, keyakinan kami terkait dengan dugaan dalam peristiwa 21, 22 dan 23 Mei," ucap Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid kepada awak media di Gedung Promoter Polda Metro Jaya, Selasa (9/7).

Hasil investigasi diserahkan kepada pihak Polda Metro Jaya dan ditemui langsung oleh Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta jajarannya.

Dalam pertemuan tersebut, ada beberapa hal yang disampaikan Amnesty.

"Kami sampaikan sekitar 6 sampai 7 peristiwa kekerasan yang dilakukan oleh anggota kepolisian," katanya.

Dari pertemuan itu, Irjen Pol Gatot Eddy Pramono menjelaskan kepada Amnesty bahwa telah mengambil langkah memeriksa anggota kepolisian dalam insiden di Kampung Bali dan beberapa lainnya.

"Kapolda dalam penjelasannya, selain memeriksa anggota kepolisian dalam insiden Kampung Bali, juga sedang melakukan proses pengusutan dan akan mengambil tindakan terhadap anggota lain dalam peristiwa kekerasan lainnya," jelasnya.

Ia menegaskan, Amnesty International mendesak pihak kepolisian untuk segera mengusut perkara tersebut ke pengadilan terkait kematian 9-10 orang.

"Amnnesti International dalam posisi mendukung upaya hukum yang dilakukan kepolisian serta upaya investigasi kepolisian terhadap siapapun pelaku kekerasan yang terlibat di dalam insiden-insiden tersebut, baik itu warga biasa ataupun orang yang mengatur dibalik layar, yang bertanggung jawab atas kerusuhan itu," tegasnya.

 "Dalam mengusut perkara ini dibawa ke pengadilan di luar itu juga kami membahas beberapa kejadian spesifik terkait dengan kematian Harun ar-rasyid, kematian Abdul Aziz, kematian Farhan, dan kematian beberapa yang lain," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA