Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sudah Tanggung, Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Selasa, 09 Juli 2019, 12:50 WIB
Sudah Tanggung, Kuasa Hukum Kivlan Zen Juga Bakal Laporkan Karo Penmas Polri
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/Net
rmol news logo Setelah melaporkan Kepala Divisi (Kadiv) Humas Polri Irjen Mohammad Iqbal ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri, kuasa hukum mantan Kepala Staf Kostrad Mayjen (Purn) Kivlan Zen, Tonin Tachta juga berencana melaporkan Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

"Kalau hakim Jakarta Selatan memenangkan praperadilan pak Kivlan, akan kami Propamkan juga Dedi itu. Sudah tanggung, sekalian perang lah," kata Tonin kepada wartawan, Selasa (9/7).

Tadinya, kata Tonin, dia berencana melaporkan kedua jenderal penyampai informasi Polri itu ke Bareskrim. Namun, karena keduanya masih berstatus polisi aktif maka dirinya melaporkan ke Propam.

"Sampai hari ini (pelaporan Irjen M. Iqbal) sudah di Paminal prosesnya," ujarnya.

Tonin menilai Iqbal dan Dedi menyebarkan berita bohong terkait keterlibatan kliennya pada kerusuhan 21-22 Mei 2019 saat tampil sebagai pembicara dalam dialog di salah satu stasiun televisi yang menyebut Kivlan Zen memiliki senjata api ilegal hingga pelaku makar.

Laporan mereka diterima oleh Divisi Propam Mabes Polri dengan nomor SPAP2/1448/IV/2019/BAGYANDUAN. Dalam laporanya itu, selain Irjen M. Iqbal, juga dilaporkan Wadir Krimum Polda Metro Jaya AKBP Ade Ary Syam dan Kompol Pratomo.

M. Iqbal sebelumnya mengaku tidak mempersoalkan terkait laporan tersebut. Menurutnya, langkah yang diambil oleh Kivlan dan pengacaranya sudah tepat. Yaitu, bagi masyarakat yang tidak puas dengan tindakan kepolisian silakan melapor ke Propam.

"Itu memang jalur yang benar, silakan melaporkan dugaan apapun yang dilakukan oleh anggota kepolisian," kata Iqbal. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA