Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Hingga Waktu Habis, KPK Belum Terima Hasil TGPF Bentukan Kapolri

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Senin, 08 Juli 2019, 23:33 WIB
Hingga Waktu Habis, KPK Belum Terima Hasil TGPF Bentukan Kapolri
Novel Baswedan/Net
rmol news logo Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) penyerangan terhadap penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan belum juga membuahkan hasil.

Padahal tim yang bentuk oleh Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian itu sudah bekerja sejak 8 Januari 2019 lalu. Sementara batas waktu upaya penuntasan kasus Novel telah berakhir, yakni pada Minggu (7/7) kemarin.  

"KPK belum menerima hasil pemberitahuan tim gabungan tersebut," ungkap Jurubicara KPK, Febri Diansyah kepada wartawan di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (8/7).

Febri mengingatkan bahwa teror terhadap anggota KPK tidak boleh dilihat sebatas kasus individu per individu, melainkan teror terhadap upaya pemberantasan korupsi.

Atas alasan itu, KPK meminta pihak-pihak terkait untuk serius menuntaskan kasus tersebut hingga membongkar dalang di balik penyiraman air keras yang membuat mata kiri Novel tidak berfungsi.

"KPK intinya tetap berharap pelaku penyerang Novel itu bisa ditemukan. Mulai dari pelaku di lapangan yang menyiram air keras ataupun pihak-pihak lain, jika ada yang menyuruh misalnya, atau aktor intelektual dari serangan terhadap Novel Baswedan itu," tegas Febri.

"Jadi, kami berharap upaya-upaya serangan terhadap KPK itu, itu bisa disikapi secara serius dan pelaku penyerangannya artinya harus ditemukan," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA