Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Polri Didesak Profesional Dalam Menindak Anggota Yang Melanggar Hukum Pada Aksi 21-22 Mei

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Senin, 08 Juli 2019, 20:51 WIB
Polri Didesak Profesional Dalam Menindak Anggota Yang Melanggar Hukum Pada Aksi 21-22 Mei
Usman Hamid/NET
rmol news logo Usai melakukan pertemuan tertutup dengan Bareskrim Polri, Direktur Amnesty International Usman Hamid meminta Korps Bhayangkara untuk bertindak profesional dalam menangani anggotanya yang terindikasi melakukan pelanggaran hukum dan kekerasan saat mengamankan aksi massa 21 dan 22 Mei di Jakarta.

“Kami meminta Polri bertindak profesional dalam mengusut anggotanya yang terbukti atau terindikasi melakukan pelanggaran hukum,” kata Usman di Bareskrim Polri, Jakarta, Senin (8/7).

Selain itu, Amnesty International juga mendorong agar Polri meninggalkan cara-cara lama dalam menangani aksi massa yang selalu menggunakan kekerasan ataupun metode penyiksaan terhadap para pelaku yang berhasil diamankan.

“Agar ke depan Polri bisa menjadi Polri yang moderen dan terpercaya dalam menangani massa demontrasi, dengan cara yang profesional tanpa menggunakan kekerasan,” ujarnya.

Di sisi lain, sambung Usman, pihaknya juga mengimbau kepada seluruh elite politik untuk ikut menenangkan suasana dan menghindari pola pertarungan politik yang menggunakan ujaran-ujaran berbasis Suku, Agama, Ras dan Antargolongan (SARA). rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA