Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Tak Ada Permasalahan, KY Hormati Keputusan MA Soal Baiq Nuril

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/jamaludin-akmal-1'>JAMALUDIN AKMAL</a>
LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL
  • Senin, 08 Juli 2019, 20:41 WIB
Tak Ada Permasalahan, KY Hormati Keputusan MA Soal Baiq Nuril
Sukma Violetta/RMOL
rmol news logo Komisi Yudisial (KY) Republik Indonesia mengaku menghormati putusan Mahkamah Agung (MA) yang menolak peninjauan kembali (PK) terpidana Baiq Nuril.

Ketua Bidang Pengawasan Hakim dan Investigasi KY Sukma Violetta mengatakan, pihaknya sangat menghormati putusan independensi seorang hakim agung.

"Dalam hal itu memang Komisi Yudisial harus mengikuti sebagaimana di negara-negara lain, dimana kita secara universal perlu menghormati independensi hakim karena itu khusus apabila terkait dengan putusannya kami menghargai yang sudah diputuskan," ucap Sukma Violetta kepada Kantor Berita RMOL di Kantor Komisi Yudisial (KY), Jakarta Pusat, Senin (8/7).

Terkait putusan MA, Sukma mengaku belum mendapatkan laporan dari masyarakat terkait dugaan pelanggaran kode etik yang dilakukan seorang hakim agung.

"Terhadap putusan PK belum ada laporan yang diajukan kepada Komisi Yudisial," ujarnya.

Meski demikian, Sukma mempersilakan kepada masyarakat bila ingin melaporkan segala sesuatunya terkait dengan penolakan PK kasus Baiq Nuril oleh MA.

"Tetap bisa (melaporkan), jadi kemarin sudah ada yang melaporkan kepada Komisi Yudisial terkait dengan putusan kasasi. Sudah diputuskan sekiranya ada lagi yang akan menyampaikan kepada Komisi Yudisial laporan atas putusan PK silahkan, nanti akan kami periksa lagi," pungkasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA