"Mereka sudah diproses dan menjalani pemeriksaan, sudah menjalani sidang disiplin," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo saat jumpa pers, di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (5/7).
Dedi mengatakan 10 anggota polisi bakal menjalani penahanan di ruang khusus akibat perbuatan pengeroyokan tersebut.
Jenderal bintang satu itu menejelaskan, pengeroyokkan yang dilakukan 10 anggota polisi itu kepada seorang pemuda yang belakangan diketahui bernama Andri Bibir lantaran tak terima komandan mereka diserang.
"Anggota kepolisian terpicu melakukan itu lantaran komandannya dipanah. Beruntung, dia memakai rompi pelindung badan. Meski begitu, personel polisi tetap ingin mencari pelakunya. Hingga kemudian menemukan Andri Bibir di sekitar Kampung Bali," jelasnya.
"Melihat komandannya diserang dengan panah beracun. Maka spontan anggota tadi melakukan pencarian siapa pelakunya," imbuhnya.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: