Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Suap Bupati Lamteng, KPK Kembali Periksa Wagub Nunik

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Kamis, 04 Juli 2019, 11:53 WIB
Suap Bupati Lamteng, KPK Kembali Periksa Wagub Nunik
Chusnunia Chalim/Net
rmol news logo Wakil Gubernur Lampung, Chusnunia Chalim (Nunik) kembali diperiksa terkait kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di Pemerintah Kabupaten Lampung Tengah Tahun Anggaran 2018.

Pemeriksaan berlangsung di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Kamis (4/7).

"Yang bersangkutan diperiksa kapasitasnya sebagai saksi untuk tersangka ZN (Zainudin)," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (29/5).

Nunik pernah diperiksa pada Jumat (1/3). Ketika itu, mantan Bupati Lampung Timur ini diperiksa untuk mendalami penggunaan dana yang dikumpulkan Mustafa saat menjabat sebagai Bupati Lampung Tengah.

KPK juga memeriksa anggota DPRD Lampung Midi Ismanto sebagai saksi kasus Mustafa. Sedangkan Mustafa dipanggil sebagai saksi untuk tersangka lain di rangkaian kasus ini, Simon Susilo yang pemilik PT Purna Arena Yudha.

Sebelumnya, KPK telah menetapkan sejumlah tersangka dalam tiga kasus yang masih terkait dengan dugaan suap Mustafa.

Kasus pertama, Mustafa menjadi tersangka atas dugaan menerima fee dari izin proyek di Dinas Bina Marga Lampung Tengah sebesar Rp 95 miliar.

Menyusul dua orang orang pengusaha yaitu Simon Suilo dan pemilik PT Sorento Nusantara, Budi Winarto atas dugaan memberi duit total Rp 12,5 miliar kepada Mustafa. KPK menduga duit ini bagian dari Rp 95 miliar yang diterima Mustafa.

Kasus ketiga yaitu suap terkait persetujuan pinjaman daerah dan pengesahan APBD serta APBDP. Dalam kasus ini KPK telah menetapkan empat anggota DPRD Lamteng sebagai tersangka yaitu Achmad Junaidi, Bunyana, Raden Zugiri, dan Zainudin.

Selama proses penyidikan kasus ini, KPK telah memeriksa puluhan saksi yang dimintai keterangan terkait dugaan keterlibatannya dalam perkara suap pengadaan barang dan jasa di pemerintah kabupaten (Pemkab) Lampung Tengah.

Mustafa sendiri tengah menjalani hukuman di Lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat untuk kasus lain.rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA