Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Ekonom: Penuntasan Kasus BLBI Perlu Keterangan Sri Mulyani

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/diki-trianto-1'>DIKI TRIANTO</a>
LAPORAN: DIKI TRIANTO
  • Rabu, 03 Juli 2019, 23:43 WIB
Ekonom: Penuntasan Kasus BLBI Perlu Keterangan Sri Mulyani
Menkeu Sri Mulyani/Net
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hingga saat ini masih terus merampungkan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pemenuhan kewajiban pemegang saham Bank Dagang Nasional Indonesia (BDNI) selaku obligor Bank Likuditas Bank Indonesia (BLBI).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Terbaru, KPK memanggil mantan Menko Perekonomian Dorojatun Kuntjoro Jakti untuk dimintai keterangan. Melihat lamanya proses hukum yang terjadi, praktisi kebijakan ekonomi dan keuangan, Anita Lestari memandang bahwa permasalahan ini perlu adanya pernyataan blak-blakan dari Menteri Keuangan, Sri Mulyani.

Dijelaskan, keterangan Sri Mulyani secara blak-blakan perlu dilakukan mengingat Sri adalah Menkeu tahun 2007 yang menjual aset BDNI milik Sjamsul Nursalim yang saat ini berstatus tersangka seharga hanya Rp 220 miliar.

"Ibarat efek domino, kisruh antara SN (Sjamsul Nursalim) dan KPK tidak akan terjadi seandainya Sri Mulyani tidak mengobral murah aset BDNI," jelas Anita dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Rabu (3/7).

Ia melanjutkan, saat ini pemerintah seolah menutup mata bahwa nasib seorang investor selalu menjadi pertaruhan dalam kemelut BLBI.

"Ketidaktegasan pemerintah ini mungkin saja terjadi akibat risiko berhadap-hadapan dengan KPK sebab KPK kadung mendapat tempat yang istimewa di hati rakyat," sambungnya.

Padahal, kata dia, justru karena pemerintah tidak tegas membuat penegakan hukum dilanda ketidakpastian. Dampak lebih lanjut tentu saja keraguan para investor untuk berani menanam modal di negeri ini.

"Kasus yang nyata-nyata berkekuatan hukum saja masih bisa diuber-uber KPK, lalu di situasi demikian pemerintah malah terkesan cuci tangan," jelasnya.

Apalagi, menteri keuangan yang tahu betul seluk-beluk kasus BLBI ini adalah orang yang sama, yakni yang menjadi menteri keuangan pada 2007 yang sekarang juga menjabat pos menteri yang sama.

"SMI (Sri Mulyani Indrawati) jelas ada dalam kemelut ini. Dialah yang menjual aset BDNI milik Sjamsul Nursalim pada 2007 secara drastis," kata dia.

Padahal saat kesepakatan dengan pemerintah dibuat pada 1999, jelasnya, disebutkan bahwa nilai aset BDNI yang 4,5 triliun rupiah saat itu akan tetap bernilai sama pada 2004.

Namun Menkeu justru menjual aset BDNI dengan nilai Rp 220 miliar. "Ada ketidakwajaran di sana, bahkan Rizal Ramli pun ikut heran dengan hal tersebut," jelasnya.

Karena itu, Sri Mulyani dinilai punya kewajiban moral menengahi kemelut BLBI ini di tengah kebingungan publik dalam menyimak perang opini antara KPK dengan pihak Sjamsul.

Ia menegaskan, keterangan Sri Mulyani sangat penting sebagai bentuk kepedulian pemerintah kepada kasus ini.

"Tapi, berkenankah SMI keluar dari sikap diamnya? Yang jelas kepastian hukum di negeri ini ditentukan oleh kebesaran jiwa para pemangku kepentingan dalam mengatasi kemelut. Inilah sebenarnya yang diramaikan di twitter hari ini dengan hastag #SMIBukaBukaanBLBI dan publik menunggu penjelasan dari menteri keuangan," tandasnya. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA