Sedianya hari ini pemeriksaan Direktur Utama PT Citilink Indonesia, Juliandra Nurtjahjo, namun bersangkutan berhalangan hadir.
"Saya mendapatkan informasi bahwasanya, benar hari ini Pak Juliandra dipanggil pada KPPU
schedule-nya pada hari ini, namun informasi Saudara Julindra tidak hadir dalam pemeriksaan hari ini," jelas Jurubicara yang juga anggota Komisioner KPPU, Guntur Saragih saat ditemui di kantornya, Jalan H. Juanda, Jakarta Pusat, Rabu (3/6).
Pihaknya mendapat informasi bahwa Juliandra tak bisa hadir karena ada tugas luar kota dari pemegang saham.
"Namun kita akan melakukan pemanggilan berikutnya pada yang bersangkutan, makanya kita akan melakukan pemanggilan berikutnya pada yang bersangkutan," kata Guntur.
Guntur meminta seluruh pihak terkait dalam kasus ini bisa menunjukkan sikap kooperatif.
"Kita berharap pada kooperatif untuk bisa melancarkan proses penegakan kita terkait dengan rangkap jabatan," tegasnya.
Lebih lanjut Guntur menjelaskan, Juliandra dipanggil bukan dalam kapasitas sebagai dirut Citilink, melainkan subjek hukum. Sehingga, tidak bisa diwakilkan.
"Tentu tidak bisa diwakili, jadi ini hanya dalam konteks pemeriksaan," imbuhnya.
Selain Juliandra, KPPU juga memanggil Direktur Niaga Citilink, Beni Rustampa yang hadir meski tidak terkait, untuk melengkapi proses penyelidikan.
Garuda Indonesia melalui Citilink Indonesia mengambil alih pengelolaan finansial dan operasional Sriwijaya Air dan NAM Air dengan skema kerja sama operasi pada November 2018 lalu.
Usai aksi korporasi ini, struktur komisaris di Sriwijaya Air pun berubah. Selain Juliandra, Direktur Utama Garuda Indonesia, Ari Askhara dan Direktur Niaga Garuda Indonesia Pikri Ilham Kurniansyah ikut menduduki jabatan komisaris di Sriwijaya Air.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: