Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

KPK Panggil Amin Nuryadi Bersaksi Untuk Atasannya Romahurmuziy

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Rabu, 03 Juli 2019, 10:18 WIB
KPK Panggil Amin Nuryadi Bersaksi Untuk Atasannya Romahurmuziy
M. Romahurmuzi/Net
rmol news logo Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil staf pribadi anggota DPR dari Fraksi PPP M. Romahurmuziy, Amin Nuryadi sebagai saksi kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2018-2019.

"Yang bersangkutan (Amin) diperiksa sebagai saksi untuk tersangka RMY," kata Kabiro Humas KPK, Febri Diansyah saat dikonfirmasi, Rabu (3/7).

Dalam perkara ini, KPK telah menetapkan tiga orang tersangka Romi sendiri sapaan akrab Romahurmuziy, Kakanwil Kemenag Kabupaten Gresik Muafaq Wirahadi, dan Kakanwil Kemenag Jawa Timur Haris Hasanuddin.

Selama proses penyidikan kasus suap jual beli jabatan di Kemenag, sekitar 70 orang lebih saksi telah diperiksa oleh penyidik KPK.

Saat Operasi Tangkap Tangan (OTT) pada 15 Maret 2019, KPK berhasil menyita uang sebesar Rp 156 juta dari Romi yang diterima dari Muafaq Wirahadi dan Haris Hasanuddin. Diketahui, uang itu sempat dipegang staf Romi bernama Amin.

Secara paralel, KPK juga telah menyita sejumlah uang pecaham rupiah dan mata uang asing senilai Rp 180 juta dan 30 ribu dolar AS di laci meja kerja ruangan Menteri Agama yang juga politisi PPP, Lukman Hakim Saifuddin. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA