Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kantongi 2 Tersangka KTP-El, KPK: Kami Masih Kejar Yang Lain

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Selasa, 02 Juli 2019, 02:33 WIB
Kantongi 2 Tersangka KTP-El,  KPK: Kami Masih Kejar Yang Lain
Jurubicara KPK, Febri Diansyah/RMOL
rmol news logo Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada pekan depan akan mengumumkan dua orang tersangka baru dari pihak swasta terkait kasus megakorupsi KTP Elektronik (KTP-El).
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Selain itu, untuk mengusut tuntas kasus besar ini, KPK akan mengejar pelaku lain dalam kasus yang telah mengakibatkan negara merugi hingga Rp 2,3 triliun itu.

"Kami masih kejar terus pihak-pihak lain baik yang diduga bersama-sama ataupun yang menikmati aliran dana terkait dengan KTP elektronik," kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta, Senin (1/7) malam.

Dalam kasus ini, lembaga antirasuah ini telah menjerat beberapa nama besar ke jeruji besi. Beberapa di antaranya adalah mantan Ketua DPR Setya Novanto, mantan Dirjen Disdukcapil Kemendagri Irman, mantan Direktur Pengelola Informasi Administrasi Kependudukan Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri Sugiharto, pengusaha Andi Narogong dan beberapa lainnya.

Lembaga pimpinan Agus Rahardjo ini pun mengaku tidak akan berhenti pada penyidikan yang telah menjerat beberapa nama besar itu.

"Kami tidak akan berhenti hanya pada pelaku yang sudah diproses selama ini," tegasnya.

Sebelumnya,Agus Rahardjo mengungkapkan bahwa pihaknya telah mengantongi sejumlah nama yang akan menjadi tersangka baru terkait dugaan suap KTP-El.

"Ada (tersangka baru). Dari pengusaha, ada dari birokrat," ujar Agus, Senin (1/7) lalu. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA