Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Kejaksaan Di Bawah Kepemimpinan HM Prasetyo Tidak Bersih

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/'></a>
LAPORAN:
  • Jumat, 28 Juni 2019, 21:05 WIB
Kejaksaan Di Bawah Kepemimpinan HM Prasetyo Tidak Bersih
Gedung Kejaksaan Agung/Net
rmol news logo Sudah kesekian kalinya oknum jaksa tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) karena dugaan korupsi.

Koordinator Jaksa Watch Indonesia (JWI) Haris Budiman sangat menyesalkan fakta tersebut. Pasalnya, Kejaksaan baru saja mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BKP RI.

“Ini membuktikan, selama ini juga kejaksaan tidak pernah sungguh memberantas korupsi. Kejaksaan di bawah kepemimpinan HM Prasetyo tidak bersih. Padahal, baru saja kemarin (Kamis, 27/6), HM Prasetyo menerima Predikat WTP dari BPK. Ini artinya apa? Ini akal-akalan semata,” tutur Haris di Jakarta, Jumat (28/6).

Dia menduga, predikat WTP yang diraih Kejaksaan, tidak clear. Predikat itu perlu ditelusuri dan dibuka kembali. Jangan sampai, kata dia, pemberian predikat seperti itu hanyalah juga bagian dari permainan sogok menyogok.

"Sebab, kita tahu kok, selama ini Kejaksaan masih jauh dari bersih,” ujarnya lagi.

Haris juga mempertanyakan sejumlah program yang hanya lips service yang dilakukan kejaksaan, seperti Program Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).

Faktanya, lanjut dia, cukup banyak oknum jaksa yang kena OTT KPK. Sebut saja, 31 Maret pada 2016 lalu, penangkapan terhadap jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta.

Sebanyak tiga orang jaksa ditangkap bersama seseorang yang diduga melakukan transaksi sogok di sebuah toilet hotel di kawasan Jakarta.

Kemudian 11 April 2016, KPK menangkap jaksa dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Juga ada penangkapan jaksa di Kejaksaan Tinggi Bengkulu pada 9 Juni 2017.

"Ini semua membuktikan, HM Prasetyo sebagai Jaksa Agung gagal memimpin kejaksaan untuk memberantas korupsi. Sebaiknya, segera dihentikan saja sepak terjangnya,” ujar Haris.

Terpisah saat dikonfirmasi, Jaksa Agung HM Prasetyo mengaku sudah mendapat informasi penangkapan Jaksanya. “Iya benar saya sudah tahu ada OTT dua jaksa,” ujar Jaksa Agung M Prasetyo, beberapa saat lalu.

Prasetyo menyebut, jaksanya ditangkap pada Jumat siang.

Saat ini jaksa yang ditangkap berada di KPK dan menjalani pemeriksaan intensif.  KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum mereka.

Sehari sebelumnya, M. Prasetyo tengah bergembira institusi Adhyaksa yang dipimpinnya kembali meraih opini wajar tanpa pengecualian (WTP) dari BPK untuk laporan keuangannya tahun 2018.

“Sekali lagi alhamdulilah kami bersyukur kami mendapatkan opini WTP. Jadi kalau sekarang kami terima WTP juga, berarti sudah tiga kali berturut-turut kami terima tanpa terputus sejak 2016, 2017 dan 2018,” kata Prasetyo, di kantornya, Jl Sultan Hasanuddin, Jakarta Selatan, Kamis (27/6).

Sementara itu, anggota I BPK, Agung Firman Sampurna mengatakan pemberian opini WTP itu didasari komitmen Kejagung mengelola secara transparansi dan akuntabel laporan keuangannya. Serta tidak pernah menutup-nutupi saat proses audit BPK. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA