Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

SUAP PLTU RIAU1

Pengunjuk Rasa Di KPK: Pecat Dan Tangkap Airlangga Hartarto

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/faisal-aristama-1'>FAISAL ARISTAMA</a>
LAPORAN: FAISAL ARISTAMA
  • Jumat, 28 Juni 2019, 13:59 WIB
Pengunjuk Rasa Di KPK: Pecat Dan Tangkap Airlangga Hartarto
Peserta aksi APMA/RMOL
rmol news logo Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) digeruduk puluhan peserta aksi damai yang mengatasnamakan diri Aliansi Pemuda dan Mahasiswa Anti Korupsi (APMA).

Mereka menuntut KPK untuk untuk menindaklanjuti dugaan suap proyek PLTU Riau-1 yang diduga menyeret Menteri Perindustrian, Airlangga Hartarto, dalam kasus tersebut.

Koordinator aksi Rangga Kurnia, dalam orasinya menyebutkan kediaman Airlangga menjadi tempat kumpul untuk merencanakan deal-deal dalam proyek pembangkit listrik itu.

Menurut mereka, hal itu telah diungkapkan kader Golkar, Eni Maulani Saragih, terpidana suap PLTU Riau-1 bersama Menteri Sosial Idrus Marham, Ketua Fraksi Golkar Melcias Marcus Mekeng dan Johanes B Kotjo selaku pemegang saham Black gold Natural Recourses Limited, berkumpul di rumah Airlangga membicara deal-deal proyek PLTU Riau-1.

"Jelas dan terang sekali bahwa ini adalah kolaborasi kejahatan setan dan Iblis," kata Rangga dalam orasinya di depan Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (28/6).

Eni dan Idrus diduga bersama-sama menerima uang sebesar Rp 6,25 miliar dari Kotjo secara bertahap. Eni mengaku sebagian dari Rp 2 miliar yang dirinya terima dari Kotjo digunakan untuk keperluan Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) Golkar pada Desember 2017.

Atas dasar itulah, APMA mendesak KPK untuk segera menindaklanjuti dugaan suap PLTU Riau-1 dengan memanggil dan memeriksa Airlangga yang saat ini telah menjadi Menteri Perindustrian itu.

"KPK RI segera memanggil, memeriksa dan menetapkan sebagai tersangka, serta disegerakan mereka untuk diseret ke jeruji besi penjahat yang bernama Airlangga Hartarto dan Melcias Mercus Mekeng," tegas Rangga.

Lebih lanjut, dia juga meminta Presiden Joko Widodo untuk memecat Airlangga dari jabatannya sebagai Menteri Perindustrian di Kabinet Kerja Jokowi-JK.

"Kami juga meminta Presiden RI bapak Ir. H. Joko Widodo agar melakukan pemecatan dan pemeberhentian secara tidak terhormat kepada saudara Airlangga Hartarto selaku Mentri Perindustrian di Kabinet Kerja," pungkas Rangga.

Sebelumnya, Airlangga menegaskan tidak tahu menahu terkait tudingan yang menyatakan ada aliran dana dari proyek PLTU Riau-1 ke Munaslub Golkar 2017. Menurutnya, pendanaan Golkar telah terprogram dan berdasarkan ketentuan peraturan organisasi yang sesuai dengan mekanisme pertanggungjawaban pengelolaan keuangan. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA