Juru Bicara KPK Febri Diansyah menilai, Ombudsman terburu-buru dalam menyampaikan informasi. Pasalnya, Idrus Marham keluar dari Rutan K-4 KPK dalam rangka izin berobat.
"KPK menyesalkan penyampaian informasi keliru dan terburu-buru pihak Ombudsman Jakarta Raya sebagaimana disampaikan pada konferensi pers hari ini di Kantor Ombudsman RI," ujar Febri di Jakarta, Kamis (27/6).
Febri menjelaskan, pihaknya mendesak Ombudsman untuk mengoreksi temuan terkait Idrus Marham tersebut. "KPK minta Ombudsman melakukan koreksi terhadap kekeliruan penyampaian informasi seperti ini," tegasnya.
Sebelumnya, Ombudsman menyebut pihaknya memergoki Idrus Marham sedang di luar tahanan K-4 KPK. Mantan Sekjen Partai Golkar itu disebut tampak di Gedung Citadines.
"Iya betul, positif yang bersangkutan (Idrus Marham)," kata Kepala Perwakilan Ombudsman RI Teguh P Nugroho kepada Kantor Berita RMOL, di Jakarta, Kamis (27/6).
Teguh juga menunjukkan video Idrus yang tidak mengenakan rompi oranye dan tanpa borgol di tangannya saat berada di RS MMC. Idrus tampak mengenakan kemeja lengan panjang berwarna biru dongker tengah mengurus pembayaran administrasi.
Teguh mengatakan, pihaknya berkeyakinan ada jeda waktu beberapa jam karena mantan Menteri Sosial itu berobat di RS MMC sekira pukul 12.39 WIB dan kembali ke Rutan K-4 pada pukul 16.00 WIB. Padahal, jarak antara RS MMC dengan Rutan kurang lebih 1 km.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.