"Tersangka setelah dirawat di RS Plumbon Cirebon dirujuk ke RS Mitra Majalengka. Setelah nanti kondisi fisiknya agak membaik maka perlu dilakukan pengecekan atau observasi kejiwaannya," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo, di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (27/6).
Setelah pemeriksaan kejiwaan, Amsori akan dibawa ke RS Bhayangkara Polda Jawa Barat yang ada di Bandung. Disana, selama dua minggu dia akan menjalani pemeriksaan bagaimana kondisi psikologis dan kejiwaannya.
Hal ini, kata Dedi, untuk memastikan apakah kasus yang melibatkan Amsori dapat dilanjutkan atau tidak.
"Dokter yang menentukan apakah sehat. Kalau tidak ada pernyataan dati dokter kasusnya lanjut, kalau tes kejiwaan mengalami gangguan, penyidik maka bisa melakukan SP3," pungkasnya.
Kapolres Majalengka AKBP Mariyono mengatakan, Amsori telah melakukan perbuatan yang menghilangkan nyawa orang lain. Hasil penyelidikan, tersangka tersebut dengan spontan melakukan tindakan penyerangan dan mengambil paksa supir bus. Akibatnya kendaraan hilang kendali dan terjadi kecelakaan.
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: