Dimensy.id Mobile
Dimensy.id
Apollo Solar Panel

Sepanjang 2019, Polri Telah Tangani 675 Kasus Ujaran Kebencian

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/idham-anhari-1'>IDHAM ANHARI</a>
LAPORAN: IDHAM ANHARI
  • Rabu, 26 Juni 2019, 11:17 WIB
Sepanjang 2019, Polri Telah Tangani 675 Kasus Ujaran Kebencian
Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo/RMOL
rmol news logo Sepanjang Januari-Juni 2019, jajaran Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Mabes Polri menangani 675 kasus ujaran kebencian. Sementara 101 kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya.
Selamat Menunaikan Ibadah Puasa

Begitu yang disampaikan oleh Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Dedi Prasetyo kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (26/6).

Untuk kasus penyebaran informasi bohong alias hoax, Bareskrim Siber menangani 51 kasus, 32 kasus diantaranya telah selesai dan telah naik ke persidangan.

Jumlah kasus hoax ini meningkat dibanding tahun 2018 lalu, yakni sepanjang Januari hingga Desember 2018, hanya 52 kasus dan 18 kasus telah diselesaikan.

“Artinya ada peningkatan di situ. Kalau tahun lalu itu satu tahun 52 kasus. Tahun ini dari Januari sampai Juni ada 51 kasus,” kata Dedi.

Untuk kasus pencemaran nama baik, di tahun 2018 setidaknya Polri mencatan ada 1.271 kasus, 556 kasus diantaranya dapat diselesaikan.

“Untuk tahun 2019, Januari-Juni ada 225 kasus pencemaran nama baik, 118 sudah selesai,” pungkas Dedi. rmol news logo article

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA